Tercatat 1.665 Calon Pengantin di Jatim Gagal Menikah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Agu 2021 10:14 WIB

Tercatat 1.665 Calon Pengantin di Jatim Gagal Menikah

i

Sebanyak 1.665 calon pengantin yang membatalkan prosesi pernikahan dan menjadwalkan ulang tanggal pernikahannya. SP/LI

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Imbas pemberlakuan PPKM Darurat membuat ribuan pasangan calon pengantin di Kota Surabaya gagal menikah. Para calon pengantin pun terpaksa menjadwal ulang pernikahannya karena larangan selama PPKM yang tak mengizinkan digelarnya pesta pernikahan.

Kanwil Kemenag Jatim mencatat  sebanyak 1.665 calon pengantin yang membatalkan prosesi pernikahan dan menjadwalkan ulang tanggal pernikahannya. Itu tidak lain karena sepanjang diterapkannya PPKM, tidak diperbolehkan menggelar acara, termasuk hajatan.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Akhir 2022, PPKM Berhenti

"Data yang ada diambil pada masa PPKM dari tanggal 3 sampai 25 Juli, yang membatalkan pernikahan sekitar 1.665 peristiwa nikah," ujar Plt Kakanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda, Rabu(4/8).

Data tersebut, kata Huda, belum termasuk saat penerapan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian, Huda mengaku belum menghimpun data jumlah calon pengantin yang membatalkan pernikahan di masa PPKM Level 4. "Kalau untuk data pada masa PPKM Level 4 belum masuk pada kami," katanya.

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

Huda menjelaskan, batalnya ribuan akad nikah di Jatim bukan saja karena dilarang menggelar hajatan. Namun juga ada beberapa calon pengantin yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, kata dia, sebagian besar calon pengantin memilih menunda pernikahannya hingga PPKM usai.

"Tidak semua yang membatalkan pelaksanaan nikah pada masa PPKM karena positif Covid-19. Bisa karena positif, bisa karena ingin nikah di luar masa PPKM," kata Huda.

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Meski nantinya pernikahan digelar setelah PPKM berakhir, Huda mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjalanlan protokol kesehatan sepanjang acara hajatan. Ia menegaskan, disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama memutus penyebaran Covid-19, sehingga tidak muncul klaster hajatan.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU