Terciduk Hendak Curi Motor, Maling Apes Dihadang Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Des 2022 11:30 WIB

Terciduk Hendak Curi Motor, Maling Apes Dihadang Warga

i

Pelaku pencurian motor yang berhasil diamnkan pihak berwajib.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Jalan Rajawali Surabaya dihebohkan dengan aksi seorang maling yang hendak mencuri sebuah motor milik seorang kurir yang sedang mengantar paket.

Pelaku MR (44) warga Jalan Hangtuah berhasil diamankan warga setempat karena kedapatan mencuri motor Scoopy Nopol W 6740 UE di Jalan Rajawali Surabaya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Kronologi bermula pada Jumat (2/12/2022) pukul 17.00 WIB, korban Imam Subandi (25) warga Jalan Teluk Sarera yang berprofesi sebagai kurir sedang mengantar paket ke kantor PTPN XII Jl. Rajawali 44 Surabaya dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat korban keluar usai mengantarkan paketnya, ternyata sepeda motor miliknya sudah dinaiki oleh pelaku dan dibawa pergi. Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Beruntungnya banyak warga yang mendengar teriakan korban sehingga pelaku bisa diamankan.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa melalui kanit Ipda Vian Wijaya membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat kejadian kendaraan motor korban posisi kunci kontak masih menempel di rumah kunci dan pada kesempatan itu pelaku langsung mengondol motornya. Beruntung teriakan korban di dengar warga dan langsung mengamankan pelaku.” kata Ivan kepada awak media, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Melihat hal tersebut, Anggota unit reskrim yang sedang berpatroli segera membantu dan menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bubutan untuk diproses lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Nopol W 6740 UE,  1 (satu) lembar STNK asli dan 1 (satu) buah kunci kontak. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU