Terekam CCTV, Maling Motor di Sumenep Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Feb 2021 20:31 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor di Sumenep Tertangkap

i

Tangkapan layar kamera CCTV saat pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terekam kamera CCTV, seorang maling motor di Perumahan Graha Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep berhasil diamankan.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Pelaku yakni Fauzan Adhima (32), warga Jl. MH. Thamrin, Desa Pangarangan, Kecamata Kota Sumenep. Tersangka mencuri sepeda motor milik Wadut, warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget yang tengah parkir di rumah Syaiful Arifin, warga Perumahan Graha Arya Wiraraja. Korban merupakan tukang yang sedang melakukan rehab rumah milik Syaiful.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

“Pelaku ini sebenarnya ke perumahan naik sepeda motor. Tapi diparkir di dekat musala perumahan, karena dia baru menggarap galvalum di dekat musala. Di CCTV itu terlihat, pelaku datang ke rumah Pak Syaiful dengan berjalan kaki. Kemudian keluar rumah Pak Syaiful mengendarai Vario,” kata Ketua RT 05/ RW 05, M. Zainal Fatah, Senin (8/2/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan kejadian curanmor itu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kota, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke penitipan sepeda motor di RSUD dr H. Moh. Anwar,” ungkap Widiarti sembari mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU