Terjaring Razia Polisi Bawa Pil Koplo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2018 02:00 WIB

Terjaring Razia Polisi Bawa Pil Koplo

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polsek Rungkut tengah memeriksa intensif tiga remaja yang mereka amankan saat menggelar razia Minggu (10-11/2/2018) dini hari. Ketiga remaja itu diperiksa atas kepemilikan pil koplo jenis double L (LL). Ketiga remaja itu terjaring saat Polsek Rungkut menggelar razia kendaraan di Jalan Rungkut Alang-alang. Tiga remaja yang terjaring razia itu antara lain Sadam Ali Dahlan (28), asal Wadung Asri Sidoarjo, FY (17), asal Brebek Sidoarjo dan Muchlis Alamsyah (22), asal Gunung Anyar Tambak, Surabaya. Ketiga remaja ini dihentikan saat menunggangi satu motor tanpa menggunakan helm. Awalnya, ketiga remaja (Sadam, FY, dan Muchlis) itu mencoba kabur menghindari razia dengan berputar arah. Namun, anggota Polsek Rungkut yang berjajar di sepanjang jalan langsung menghentikan laju motor tiga remaja itu. "Kemudian kami geledah semua barang bawaan ketiga remaja itu," sebut Kompol Esti. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, Kompol Esti akhirnya memeriksa bagasi dan jok motor yang dikendarai ketiga remaja tadi. Saat itulah, pihaknya menemukan sebuah plastik klip berisi pil dobel L. Ada tiga plastik klip, masing-masing berisi 10 butir pil. "Jadi total ada 30 butir pil double L. Ketiga plastik klip itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Mereka menyimpannya di dalam jok dan ditutup kain," beber Kompol Esti. Ketiga remaja yang kedapatan membawa pil doble L itu langsung dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk menjalani pemeriksaan. Hasil sementara, ketiganya mengaku baru saja membeli pil koplo itu dari seseorang. 3 poket berisi 30 butir pil double L itu mereka beli seharga 45 ribu. Selain itu, dalam razia kali ini, Kompol Esti juga memimpin seluruh anggotanya untuk memeriksa semua kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor) yang melintas di Jalan Rungkut Alang-alang tersebut. Selama satu jam lebih, ada 160 motor dan 25 mobil yang mereka periksa. Semua penumpang diminta turun dan diperiksa barang bawaannya. Hasilnya, ada 11 pengendara yang terkena tilang. Sasaran razia ini pengendara mobil dan motor. Tujuannya mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), senjata tajam, bahan peledak, miras dan narkoba, tandas Kompol Esti. Selain menggelar razia kendaraan di jalan raya, Polsek Rungkut juga melakukan razia ke beberapa kafe dan warung kopi di wilayah Medokan Ayu dan Rungkut Kidul.bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU