Terjerat Tali Layang-layang Pemuda di Blitar Tewas di Jalan Raya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Agu 2021 13:01 WIB

Terjerat Tali Layang-layang Pemuda  di Blitar Tewas di Jalan Raya

i

Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kecelakaan yang menewaskan Muhammad Susanto 27 warga Dusun Pucungsari Rt.02/Rw.02 Desa Slorok Kec.Garum Kab.Blitar ini kecelakaan tunggal itu akibat leher korban terjerat tali layang layang, dan motor yang di kendarai korban oleng sehingga menabrak pohon besar di sisi jalan raya Desa Papungan Kec.Kanigoro Kab.Blitar.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu 21/8 pukul 17.00 itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana SH S.IK MH, menurut AKP I Putu, saat pengendara motor jenis Honda GL.Pro dngan nomor Polisi AG 6441 KBT berjalan dari arah Barat ( dari Blitar) menuju arah Timur, sesampai di jalan desa Papungan tanpa diketahui korban adanya tali layang layang melintang di tengah jalan, dan menjerat sekitar dada atau leher korban, akibatnya motor yang di kendarai korban oleng ke arah kiri ( Utara) jalan dan menabrak pohon.

"Korban meninggal di Tkp, untuk pemilik layang layang belum diketahui, untuk tali layang layang besar jenis Gapangan terbuat dari semacam Plastik yang dimodifikasi seperti tali tambang, guna memberi pertolongan korban warga sekitar dan Polsek Kanigoro membawa korban ke RSUD.Mardi Waluyo Kota Blitar.." terang AKP I Putu tadi malam ( Sabtu 21/8).

Peristiwa kecelakaan itu menurut beberapa saksi di tkp, Senar atau Benang Tampar Layang-layang yang belum diketahui pemiliknya itu terputus dan melintang di jalan umum Desa Papungan Kec. Kanigoro Kab. Blitar, saat itu asa pengendara motor (korban) berjalan dari arah barat ke arah timur saat itulah tali layang layang langsung melilit leher korban, akibatnya laju motor berjalan oleng ke arah kiri ( utara ) dan menabrak Pohon yang berada di tepi jalan sebelah utara.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Atas kejadian itu Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana berharap agar warga masyarakat saat bermain layang layang di harap jangan di tepi jalan raya, atau dekat dengan perumahan penduduk, apa lagi banyaknya tiang tiang lampu penerangan dari PLN, bila terjadi hal hal seperti peristiwa di jalan desa Papungan akan merugikan masyarakat lain, termasuk kerawanan aliran listrik dengan tegangan tinggi, bisa mengakibatkan fatal bagi dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar.

Untuk diketahui saat musim Pancaroba disertai hembusan angin sedikit kencang warga masyarakat banyak yang menaikan layang layang jenis Gapangan dengan ukuran sayap layang layang lebar rata rata 3 meter bahkan lebih, tentunya dengan tali agak besar yang biasanya terbuat dari tampar Plastik.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

"Setelah layang mumbul (di udara) biasanya pemiliknya pulang sedang tali layang layang hanya diikatkan pada pohon di sekitar dimana pemiliknya menaikan layang layang, akibatnya bila layang layang tidak mendapat hembusan angin, layang layang itu turun tanpa arah, yaa seperti kejadian di Papungan itu." Tutur Yulianto 41 warga sekitar Tkp.

Memang rata rata para pemain layang layang biasanya menaikan layang layangnya sekitar pukul 15.00, dan setelah layang layang mengudara di tinggal pemiliknya dan di panjer ( dibiarkan melayang) semalam suntuk dengan tali hanya diikat pada pohon sekitar di mana mereka naikan layang layang, sehingga tidak mengetahui kondisi arah angin yang mengakibatkan layang layangnya tidak tentu arah bahkan turun ke tanah, dan akibatnya tali layang layang bisa menyangkut kabel listrik atau nyangkut di atas atap rumah orang atau merendah di tengah jalan raya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU