Terjunkan Satgas di Pilkades Massal, Polres Akan Tindak Tegas Pelaku Perjud

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2019 15:32 WIB

Terjunkan Satgas di Pilkades Massal, Polres Akan Tindak Tegas Pelaku Perjud

SURABAYA PAGI, Lamongan - Moment pemilihan kepala desa selama ini sudah tidak menjadi rahasia lagi, selalu digunakan ajang berjudi oleh boto-boto (sebutan orang judi) di Desa-desa, yang membuat pesta demokrasi di tingkat bawah ini rusak. Untuk mencegah adanya perjudian dalam pilkades massal pada September 2019 mendatang, Polres Lamongan akan terjunkan tim satgas, dan Satgas tersebut akan dibuat dalam waktu dekat. "Kita akan bentuk Satgas untuk mengantisipasi adanya perjudian di Pilkades massal di Lamongan,"kata Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung yang berharap Pilkades yang digelar 385 Desa di Kabupaten Lamongan mendatang tidak dikotori dengan judi. Namun, tegasnya, jika masih ada pihak-pihak yang masih nekat melakukan judi saat pesta demokrasi di tingkat desa itu, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum. Akan dilakukan penegakan hukum, jika masih nekat ada yang judi,tegas Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan, juga menegaskan dalam pengamanan pilkades mendatang pihaknya juga akan melibatkan TNI. Sementara itu, demi suksesnya Pilkades di 385 desa, Pemkab Lamongan menghimbau agar seluruh panitia menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan. Agar tidak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat, maka kami berharap seluruh panitia di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades sesuai aturan dan netral atau tidak memihak salah satu calon, tegas Kabag Humas dan Protokoler, Agus Hendrawan. Sebelumnya, Agus, panggilan Agus Hendrawan, dalam Pilkades serentak tersebut, penetapan Cakades(Calon Kepala Desa) paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Kemudian jika sampai terjadi Cakades kurang dari dua orang, panitia pemilihan memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari. Dan Kepala Desa (Kades) yang akan maju lagi menjadi calon Kepala Desa di Pilkades mendatang tersebut harus mengambil cuti penuh apabila yang bersangkutan hendak maju atau mengikuti Pilkades tersebut. Dan Kepala Desa (Kades) yang sedang menjabar dan berniat maju lagi atau mencalonkan lagi dalam perhelatan di tingkat desa tersebut, maka ia harus cuti selama masa pendaftaran hingga hari H pemilihan, papar Agus saat itu. Sedangkan anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Lamongan untuk pelaksanaan Pilkades itu sebesar Rp 13,4 miliar yang diambilkan dari APBD. Anggaran tersebut sesuai dengan regulasi yang ada diperuntukkan untuk Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suara serta honor-honor. Selain itu juga ada yang bersumber dari masing-masing APBDes menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa yang melaksnankan Pilkades.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU