Terminal Bungurasih Siap Operasi dengan New Normal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 20:58 WIB

Terminal Bungurasih Siap Operasi dengan New Normal

i

Beberapa petugas memeriksa kesiapan operasional terminal bus dengan melakukan kontrol ketat sesuai dengan protokol kesehatan di Terminal Purabaya, Senin (8/6/2020). Foto Sp/Patrick Cahyo

 

 

Baca Juga: Bus Harapan Jaya AKAP Buka Lounge Baru di Terminal Bungurasih Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya – Terminal Purabaya Bungarasih, siap dioperasikan kembali beserta ratusan armada bus AKDP dan AKAP, yang sejak 28 April 2020 lalu, tidak beroperasi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, pemberlakuan terminal bus terbesar di Jawa Timur ini, masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 Meski begitu, Ketua Unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat menuturkan, secara kesiapan armada bus baik AKDP dan AKAP, siap beroperasi kembali bila diperintahkan untuk beroperasi dengan ketat.

 "Kita sesuai aturan. Menunggu apakah PSBB di perpanjang atau tidak. Bu Wali kemarin menyampaikan tidak mau di lanjut, kami menunggu dulu hasil malam ini (semalam, red) bagaimana. Bila tidak dilanjut maka pukul 00:00, kami bisa beroperasi kembali. Kami juga menunggu keputusan dari kementerian perhubungan,  soal AKDP dan AKAP untuk berjalan secara bersamaan ketika sudah beroprasional," kata Imam Hidayat, saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (08/06/20) di Terminal Purabaya Bungurasih.

 Imam Hidayat juga menyampaikan bila tidak akan membatasi armada bus yang akan mulai beroperasi.  "Tidak ada batasan untuk armada untuk masuk, itu punya kapasitas dan jam sendiri-sendiri untuk masuk dan kita tidak membatasi. Perusahan bisa mengatur jam masuk armada masing-masing," katanya.

Baca Juga: Pantau Nataru, Komisi D Pastikan Keselamatan Penumpang

 Namun, Ia juga akan mempersiapkan upaya menuju tatanan hidup baru di dalam dunia transportasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

 Nantinya akan diberlakukan physical distancing dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat. Setiap calon penumpang diwajibkan untuk memakai masker, masuk melalui bilik sterilisasi, mencuci tangan, mengatur jarak, memiliki surat tugas, dan surat tanda sehat.

 "Kita perketat masalah new normal itu aja, sesuai protokol kesehatan. Memasuki area terminal harus menggunakan masker, bila tidak akan kami suruh pulang. Terutama untuk penumpang harus punya surat tugas dan surat tanda sehat," jelasnya.

Baca Juga: Tarif Naik, Terminal Bungurasih Sepi

 Para petugas maupun kru bus nantinya akan diperketat untuk memakai face shield, masker, sarung tangan, dan harus menyediakan hand sanitizer. Penumpang juga akan dibatasi sebanyak 50% atau setengah kapasitas biasanya agar ada jarak antara penumpang yang lain.

 "New normal kita atur 50 persen penumpang saja, tidak bisa full dan harus jaga jarak. Perusahaan sendiri, harus menyediakan hand sanitizer. kru bus wajib pakai masker, punya surat kesehatan, dan menggunakan face  shield," pungkasnya. byt/pat

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU