Terminal Tawangalun Tunggu Keputusan Kemenhub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Apr 2021 19:22 WIB

Terminal Tawangalun Tunggu Keputusan Kemenhub

i

Suasana di terminal Tawangalun menjelang libur Lebaran 2021.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Sepekan jelang aturan moda transportasi dilarang beroperasi, terminal Tawangalun masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan. Namun, hingga Kamis (29/4) kemarin, terminal tipe A di Kabupaten Jember, Jawa Timur itu masih beroperasi melayani pemudik.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021: Salahkah?

"Kami tidak bisa memastikan apakah terminal akan ditutup atau beroperasi secara terbatas saat libur Lebaran nanti karena masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Perhubungan," kata Kepala Terminal Tipe A Tawangalun Jember Pudjiono di Jember, Kamis (29/4).

Saat awal rapat koordinasi beberapa waktu lalu, lanjut dia, ada arahan untuk tidak menutup terminal saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, namun beropeasi secara terbatas seiring dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

"Ada dua opsi pilihan dalam pengoperasian terminal secara terbatas yakni apakah waktunya yang dibatasi, jumlah armada bus atau jumlah penumpangnya yang dibatasi, sehingga penumpang yang memiliki tujuan tertentu yang boleh naik bus di termimal," tuturnya.

Ia mencontohkan penumpang khusus yang bisa naik bus di terminal memiliki tujuan bepergian untuk takziah karena ada kerabat keluarga yang meninggal, mengalami sakit akan berobat ke daerah tertentu, ibu melahirkan, dan menjalankan tugas kedinasan.

"Para penumpang juga harus memiliki surat keterangan dengan stempel basah dari RT atau RW hingga desa/lurah terkait dengan tujuannya bepergian. Kalau hanya keperluan mudik, kami sarankan untuk kembali," katanya.

Pudjiono mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa beberapa pengelola bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jember tidak akan mengoperasikan busnya selama libur Lebaran pada 6-17 Mei 2021, namun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasi.

Ia berharap kebijakan resmi dari Kementerian Perhubungan terkait dengan operasional terminal saat libur Lebaran segera turun, sehingga pihaknya akan mensosisialisasikan kepada pengemudi bus dengan mengirim surat tentang kebijakan teknis di lapangan.

"Yang jelas penumpangnya akan terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun untuk pembatasan waktu kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenhub," ujarnya.

Pantauan di lapangan, suasana Terminal Tawangalun terlihat sepi dari lalu lalang pemudik yang biasanya memadati terminal menjelang libur Lebaran karena pemerintah memperketat aturan syarat perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran atau larangan mudik selama hampir dua pekan sejak 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Usai, 31 Kereta Api Jarak Jauh Kembali Beroperasi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU