SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kecelakaan kembali terjadi di wilkum Polres Blitar, kali ini terjadi di lintasan kereta api tanpa palang pintu KM 110+02/110+6 tepatnya di Desa Pasirharjo Kec Talun Kab Blitar. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/2) siang pukul 13.45 tersebut menewaskan Feri Irawan (19) warga Lingk Dander RT 04/RW 05 Kel/Kec Talun Kab Blitar.
Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa
Peristiwa tabrakan tersebut dibenarkan Kapolsek Talun AKP Imam Subechi SH di TKP. Menurut keterangan dari beberapa saksi, ketika korban (Feri Irawan) melintas di perlintasan rel KA, bersamaan lewat KA dari arah timur, dan terjadilah kecelakaan.
"Korban dari arah timur (Talun) dengan mengendarai motornya, sesampai perlintasan, korban belok ke arah selatan yang melewati rel KA, memang benar tidak ada palang pintu rel, tapi alarm sirene berbunyi, saat menyeberang rel, bersamaan kereta api dari arah timur (Malang) menuju Blitar melintas, maka terjadi kecelakaan," kata AKP Imam Subechi atas ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.Ik.
Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine
Kecelakaan tersebut menurut keterangan saksi saksi baik masyarakat sekitar TKP maupun dua petugas Polsus Kereta Api, bahwa korban Feri Irawan (19) yang mengendarai motor Jenis Honda CB 150 cc AG 2615 PT, ketika melintas tepat di atas rel kereta Api, berpapasan dengan kereta api Penataran Dhoho dengan nomor Lokomotif 369 jurusan Surabaya-Jakarta lewat Blitar kecelakaan pun tidak bisa dihindari, akibat benturan keras korban terseret kereta api sejauh 20 meter dari TKP dan meninggal dunia, sedang motornya terseret sejauh 200 meter.
Hal itu berdasarkan kesaksian Jaryanto (40) dan Azri Lubis, keduanya sebagai petugas Polsus KAI.
Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka
Guna penyelidikan atas kejadian itu, selanjutnya penanganan peristiwa tersebut dilakukan oleh Unit laka lantas Polres Blitar. Sementara jenazah korban dibawa ke RS Ngudi Waluyo Blitar. Les
Editor : Moch Ilham