Tes PCR Naik Pesawat, Akali Orang Berakal Sehat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Okt 2021 20:29 WIB

Tes PCR Naik Pesawat, Akali Orang Berakal Sehat

i

Dr. H. Tatang Istiawan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belakangan syarat tes PCR ini menjadi polemik karena sebelumnya penumpang pesawat hanya cukup menyertakan tes swab antigen sebagai syarat.

Anda tahu apa itu polymerase chain reaction (PCR) ? Ini barang dagangan orang-orang tertentu. Mengingat, bahan tes harus impor. Kalau tidak, akal sehat manusia berakal tidak bisa menerima secara sehat, orang naik pesawat mesti tes PCR? Apalagi selama ini cukup tes antigen, yang sudah vaksin dua kali.

Baca Juga: Diduga Mainkan Kasus dengan Memidanakan Perjanjian Kerjasama untuk Tahan Wartawan Senior Surabaya, Eks Kajari Trenggalek Dilaporkan ke Presiden

Konon PCR, asli bisnisnya orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Makanya, pebisnisnya bisa “memerintahkan” seorang menteri membuat instruksi. Seperti kali ini Mendagri mewajibkan semua penumpang pesawat meski mereka sudah divaksin sampai yang dua kali). Instruksi Mendagri ini mengusik akal sehat rakyat yang tahu job description seorang mendagri yaitu bukan urusan transportasi umum. Domain urusan penerbangan secara akal sehat milik Menteri perhubungan. Tapi ini Mendagri menginstruksikan aturan calon penumpang pesawat udara mesti ikuti tes PCR sebelum naik tangga pesawat. Tidak ini saja, calon penumpang harus merogoh uang tidak sedikit. Sekitar

Rp 495 ribu. Juga harus antri ke tenaga medis (belum tentu nakes, sebab tugasnya cuma ogrok ogrok lubang hidung dan tenggorokan) dulu sebelum ikut terbang. Meski sudah kantongi tiket dari traveloka, agen tiket terbesar di Indonesia, calon penumpang wajib ikut antri tes PCR. Ini tak peduli, jam penerbangannya sudah mepet. Calon penumpang pesawat yang tak segera dapat “form” ikut tes PCR hari itu, harus rela tiketnya hangus. Maklum, hasil tes PCR hanya berlaku 2X24 jam. Astagfirullah, susahnya hidup di Indonesia era pemerintahan jokowi, pasca PPKM dan pandemi.

 

*

 

Lagi lagi berpikir menggunakan akal sehat. Mengapa seorang Mendagri mau mengeluarkan instruksi terkait penggunaan PCR . Apakah seorang Mendagri pemerintahan Jokowi, bisa diperintah importir PCR atur urusan naik pesawat udara? Akal sehat saya mengatakan tidak mungkin. Nyatanya ini terjadi. Inilah orang berakal sehat seperti saya tidak bisa menerima dengan akal sehat aturan inmendagri urus tes PCR bagi penumpang pesawat udara.

Benarkah Mendagri dipakai mengatur penggunaan PCR bagi calon penumpang pesawat? Apa terkait urusan dogmatis hukum karantina? Akal sehat saya malah tertawa . Inilah gambaran seperti negeri yang tidak dipimpin dengan akal sehat. Fakta pebisnis PCR bisa “instruksikan” ke lingkaran penguasa dengan tidak gunakan akal sehat. Fakta ini tidak bisa saya tolak. Sebab pebisnis umumnya hanya berpikir duit, cwan dan gangdao. Mereka sepertinya tidak mau tahu urusan akal sehat rakyat . Lalu siapa yang membuat aturan wajib tes PCR bagi penumpang yang sudah divaksin dua kali? Jawabannya putar lagu “ Berita kepada kawan” Ebit G Ade yang menulis lirik “Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang.”

Akal sehat saya digelitik bertanya kepada pemerintah dasar penetapan kebijakan diwajibkannya test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) kepada calon penumpang pesawat di dalam negeri.

Benarkah sudah dilakukan penelitian sampling terkait mobilitas masyarakat melalui udara dengan peningkatan kasus positif? Ini penting agar masyarakat berakal sehat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah.

 

*

 

Test, PCR adalah istilah dalam metode pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya Covid-19 dalam tubuh seseorang.

PCR seperti saya tulis diatas singkatan dari polymerase chain reaction. Bahasa medisnya PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Dalam iji ini akan  didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Ilmu yang saya tahu, PCR dan Swab tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19. Swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan ( sampel ) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings. Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings  dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti  kapas lidi khusus.

Sementara pemeriksaan RT-PCR menurut brosur farmasi konon dianggap lebih akurat ketimbang tes antigen. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini praktiknya masih dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya, ternyata lebih lama ketimbang rapid test.

Baca Juga: Terungkap, Eks Kajari Trenggalek Lulus Mustofa, Putar Balikan Fakta

Akal sehat saya bertanya-tanya permainan apa lagi tes PCR bagi penumpang pesawat. Padahal saat ini angka kasus covid-19 sudah menurun dan PPKM sudah dilonggarkan. Tapi Mendagri malah mengatur tes yang rumit dan mahal. Ada apa ini? Mengapa harus dengan  tes PCR yang berbiaya tinggi?"

Berdasarkan pantauan saya dan evaluasi pandemi dan PPKM, menurut akal sehat saya, tes PCR untuk penumpang pesawat udara cenderung mengakali warga negara Indonesia yang berakal sehat.

Katakan Kementerian Kesehatan telah menurunkan biaya tes usap (swab test) Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000 dan luar Jawa Bali Rp 525.000, tapi tes ini rumit dan membebani biaya calon penumpang pesawat. Tega sekali kau yang bikin aturan ini .

Apakah keuntungan yang didapat dari hasil biaya tes PCR Covid-19 yang besar ini mendorong Mendagri “menabrak” wewenang Menhub dan Menkes?

 

*

 

Dikutip dari CNN, banyak perusahaan farmasi yang mencatatkan lonjakan harga saham sejak distribusi vaksin Covid-19 dilakukan.

Nyatanya, importir alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan Rapid Test Antigen dikuasai secara dominan oleh kelompok perseorangan dan korporasi non-pemerintah. Malahan sejumlah korporasi itu tidak memiliki latar belakang bisnis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Dader Intelektualnya Eks Bupati Trenggalek Drs Soeharto

Berdasarkan dokumen importasi yang saya catat, dominasi impor alat kesehatan dari pihak korporasi non pemerintah mencapai 77,16 persen dari keseluruhan pengadaan barang selama tiga semester pandemi virus Corona di Tanah Air.

Sementara itu, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan penanganan Covid-19 itu. Sisanya, 6,18 persen pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga non-profit.

Sejumlah entitas bisnis swasta yang cukup dominan dalam aktivitas importasi itu di antaranya perusahaan kecantikan PT Jenny Cosmetics dengan nilai impor sebesar US$43,6 juta atau 4 persen dari keseluruhan impor untuk pasar domestik, kelompok usaha Dexa Group PT. Beta Pharmacon sebesar US$36,4 juta atau 3,34 persen, perusahaan teknologi medis asal Jerman Dräger Medical Indonesia sebesar US$21,5 juta atau 1,98 persen.

Sementara dari lembaga non-profit, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia tercatat melakukan impor alat kesehatan yang relatif tinggi dengan nilai US$21,07 juta atau 1,93 persen dari kebutuhan nasional.

Menurut akal sehat saya adalah hal yang masuk akal kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat udara menimbulkan polemik pro kontra.

Saya tak mengerti jalan pikiran Mendagri Pak Tito. Harusnya ditengah kesulitan ekonomi seperti sekarang jangan membuat kegaduhan baru yang hanya merusak citra Presiden Jokowi yang berpihak kepada rakyat yang sedang susah.

Akal sehat saya berkata Instruksi Mendagri itu harus direvisi, pembatasan kegiatan cukup antigen seperti sebelum aturan yang akan berlaku tanggal 24 Oktober 2021 hari ini

Halo Pak Jokowi.! (tatangistiawan@gmail. com)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU