Tes Swab Mandiri, Dibatasi Maksimal Rp 900 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Okt 2020 21:35 WIB

Tes Swab Mandiri, Dibatasi Maksimal Rp 900 Ribu

i

Tes swab mandiri oleh warga Surabaya dan dilakukan di salah satu RS di Surabaya, Agustus 2020 lalu. SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Ketidakpastian harga tes Swab RT-PCR mandiri di setiap rumah sakit, bahkan ada yang mencapai Rp 6 juta sekali swab, mulai direspon oleh pemerintah. Melalui Kementerian Kesehatan, kini untuk harga tes swab Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan se Indonesia, sudah dibatasi dengan harga tertinggi yakni Rp 900 ribu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Penetapan ini dilakukan melalui pembahasan bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, juga berdasarkan survei dan analisis.

Adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof.dr. H. Abdul Kadir, yang mengatakan, batas tinggi harga tes swab ini disepakati dengan melihat berbagai unsur.

"Penetapan dan pemeriksaan ini melalui pembahasan kemenkes, BPKP, bedasarkan survei dan analisis, dan pada berbagai pelayanan kesehatan," katanya, saat temu media secara virtual, Jumat (2/10/2020).

Ia menyebut batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri dan tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.

Abdul juga menyebut harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai komponen biaya secara cermat. Yaitu, biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu, memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Kementerian Kesehatan selanjutnya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan ini.

 

Berlaku Setelah Ditandatangani Terawan

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Harga tes PCR maksimal Rp900 ribu tersebut baru akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat edaran terkait.

Kadir menerangkan bahwa keputusan pemerintah menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp900 ribu demi kepentingan masyarakat dan juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan.

Kadir menyebut pengawasan penetapan harga tes PCR di lapangan akan dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota, serta juga dilakukan oleh BPKP.

Bahkan, Abdul Kadir menambahkan, penetapan batas tinggi harga swab ini tidak akan berpengaruh pada kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. "Tidak berkaitan cepat atau lambat pemeriksaan. Selama ini ada keterlambatan karena loading jumlah sampel, banyak. Sedangkan mesin satu kali putaran terbatas jadi antre. Jadi kita harapkan batas tertinggi ini tidak mempengaruhi waktu pemeriksaan secepat mungkin. Minimal butuh waktu 2 jam untuk 1x reading mesinnya."

 

Diatas Rp 1 Juta

Baca Juga: Rawat Inap BPJS, Ruangan Maksimal Berempat

Sebelumnya, sejumlah pihak mendorong agar pemerintah menetapkan harga tes swab mandiri. Harga di berbagai rumah sakit saat ini variatif, tergantung paket dan lokasinya. Namun, rata-rata harganya berada di atas Rp1 juta.

Ketua DPR Puan Maharani menyebut standardisasi harga tes swab itu akan mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri, mengurangi beban negara, sekaligus memudahkan penelusuran kontak.

"Kalau harganya diturunkan tentu saja akan mendorong masyarakat untuk mau melakukan dan tentu saja bisa melakukan tes swab secara mandiri, tanpa perlu kita paksa atau tanpa perlu kemudian dibiayai oleh negara, namun mempunyai kesadaran mencek dirinya untuk melaksanakan tes swab mandiri," ucap dia, beberapa waktu lalu.

Bahkan, temuan Surabaya Pagi, di beberapa rumah sakit di Surabaya, hingga September 2020, harga tes swab PCR mandiri di rumah sakit swasta masih ada yang mematok harga Rp 2,5 juta seperti di RS Siloam, RS National Hospital. Bahkan, kedua rumah sakit swasta itu mematok sampai Rp 6 juta bila hasil Swab PCR ingin cepat selesai dalam hitungan jam.

Namun, ada juga yang mematok harga dibawahnya, yakni Rp 1,7 juta hingga Rp 1,8 juta seperti di RSI Surabaya dan RS PHC Surabaya. erk/byt/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU