Tetangga dan Pemilik Sawah jadi Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Okt 2020 20:24 WIB

Tetangga dan Pemilik Sawah jadi Tersangka

i

Jenazah korban yang tewas akibat tersengat jebakan tikus yang dialiri listrik jadi tontonan sejumlah warga

Tewasnya satu keluarga karena tersengat jebakan tikus

 

Baca Juga: Pasar Murah Kejari Bojonegoro Diserbu Warga

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa satu keluarga tewas setelah tersetrum jebakan tikus di Bojonegoro.

Penyidik Polsek Kanor yang di-back up Tim Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka berinisial T  dan S.

Baca Juga: Mulai April, ASN Bojonegoro Pakai Udheng Tiap Hari Rabu

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara, akhirnya tim penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni inisial S dan T," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (13/10/2020).

T yang memberi izin tersangka S mengambil arus listrik dari rumahnya untuk keperluan jebakan tikus di sawah. S merupakan pemilik sawah berjebakan tikus listrik itu, yang menewaskan satu keluarga.

Baca Juga: Mentan Warning Oknum Jual Pupuk di Atas HET

Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal korban yang tercecer di lokasi, dan hasil visum dari Tim Inafis serta dokter, yang menyatakan ada luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU