TGIPF: Pengusaha Rokok Diduga Atur Pertandingan Malam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Okt 2022 21:24 WIB

TGIPF: Pengusaha Rokok Diduga Atur Pertandingan Malam

i

Seluruh anggota polisi di Polresta Malang, termasuk Kapolresta Malang, melakukan sujud meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan yang memakan korban meninggal dunia 131 orang. Aksi sujud ini dilakukan saat apel pagi, Senin (10/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menduga kemungkinan keterlibatan rokok iklan dalam pengaturan jadwal pertandingan Arema-Persebaya tetap dilakukan malam hari pada Sabtu (1/10) malam di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebab, iklan rokok hanya boleh tayang di televisi selepas pukul 21.30.

Namun, anggota TGIPF Rhenal Kasali tak menjelaskan secara eksplisit siapa pihak kuat yang bisa mengatur jadwal itu.

Baca Juga: Polresta Malang Gelar Tes Kesehatan untuk Petugas Pemilu

"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-sudara sudah bisa menciumnya," kata anggota dewan TGIPF Rhenal Kasali, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Rhenal pun menyatakan TGIPF sedang menyelidiki alasan pertandingan Arema dengan Persebaya digelar malam hari. Ia menyebut akan mengisi celah informasi yang sudah didapatkan TGIPF selama ini.

Menurut TGIPF, ada pihak yang punya kekuatan sehingga pertandingan tetap digelar pada malam hari. Padahal, polisi telah merekomendasikan agar pertandingan digelar sore.

"Misal kenapa jadinya (pertandingan) malam itu, juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari," tambahnya.

Ada gap yang lain misalnya, ada surat dari Kapolres yang meminta agar dilaksanakan sore hari. Terus, kemudian diminta oleh PT LIB agar dilakukan pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" tuturnya.

Namun, ia tak menjelaskan secara eksplisit siapa pihak kuat yang bisa mengatur jadwal pertandingan malam.

 

Gas Air Mata Kadaluwarsa

Selain itu, TGIPF juga mengungkapkan temuan gas air mata kadaluwarsa sebuah bentuk pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," ujar Rhenal.

Dia mengatakan polisi bukan 'military police', melainkan 'civilian police'. Dia menyebut setiap perbuatan yang dilakukan kepolisian seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," sambungnya.

 

Diakui Polri

Hal ini juga diakui oleh Mabes Polri bahwa ada temuan beberapa gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. “Ya benar, memang ditemukan (gas air mata kedaluwarsa) yang tahun 2021, ada beberapa ya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Namun, Dedi belum tahu pasti jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut, karena saat ini sedang didalami oleh tim labfor.

Baca Juga: Awalnya Saling Berantem, Lalu Berdamai, Tapi Saling Lapor, Kini Tiga Mahasiswa Tersangka

Dedi menjelaskan, penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa tidak masalah masalah karena tidak membahayakan kesehatan. Gas air mata yang kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif. Sebab, zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya. Berbeda dengan makanan yang kedaluwarsa.

“Pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan karena kadar kimianya justru menurun. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI). Masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan,” jelasnya.

“Jadi, kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” imbuh Dedi.

 

Kantongi Identitas Perusuh

Untuk pengusutan dugaan perusakan fasilitas umum ataupun kendaraan polisi di luar Stadion Kanjuruhan yang berimbas pada tersangka baru. Polisi mengklaim sudah mengantongi identitas nama-nama pelaku.

"Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," tambah Dedi.

Dedi belum merinci berapa jumlah pelaku yang sudah diidentifikasi. Dia mengatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik. "Nanti, tunggu tim," katanya.

Baca Juga: Diduga Dimutilasi Tukang Pijat, Arek Suroboyo Hilang sejak Oktober 2023

 

Polisi Sujud Minta Maaf

Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Ipda Eko Novianto Kasi Humas Polresta Malang Kota saat dikonfirmasi media di Kota Malang, Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa permohonan maaf sekaligus pembacaan doa untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan itu, dilakukan secara spontan.

“Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel,” kata Eko.

Apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania. Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.

“Ini sebagai wujud empati kita, dimana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat,” ujarnya. mal/erk/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU