SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Besarnya alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional membuat Presiden Jokowi memberi himbauan keras agar tidak korupsi.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD
Lewat pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual bersama seluruh menteri, kepala lembaga negara, dan kepala daerah Senin (15/6). Jokowi menegaskan agar dana tersebut dikelola secara akuntabel dan tidak dikorupsi.
"Saya ingin tegaskan, bahwa pemerintah tidak main main soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan, tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu 'digigit' dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga," ujar Jokowi.
Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan
Jokowi mempersilakan penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil menjalankan tugasnya. Tetapi jangan menindak orang yang tidak salah.
"Tetapi juga saya ingatkan, jangan 'menggigit' orang yang tidak salah, jangan 'menggigit' yang tidak ada mens rea, juga jangan menebar ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada tata kelola pengawasan untuk pencegahan korupsi. Tata kelola itu, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga.
Editor : Redaksi