Tidak Pernah Dinafkahi, Eksportir Ikan Hias Gugat Cerai Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jan 2023 18:55 WIB

Tidak Pernah Dinafkahi, Eksportir Ikan Hias Gugat Cerai Suami

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - EF menggugat suaminya, IP di Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, pasangan suami istri itu baru berumah tangga selama 8 bulan. 

Pengacara EF, Ari Susanti Lubis menyatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan cerai karena tidak pernah dinafkahi suaminya.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

"Janji mau buka usaha bareng setelah menikah, tetapi tidak terealisasi," kata Aris.

Menurut dia, IP yang tidak bekerja tidak pernah menafkahinya. Bahkan, EF yang bekerja sebagai pengusaha eksportir ikan justru kerap dimintai uang suaminya itu.

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

"Alasan untuk mengurus perkara sidang gono-gini istrinya dan keperluan lain," ujarnya.

Saat keduanya menikah, IP berstatus duda dan EF janda. IP juga melarang anak istrinya untuk kuliah di luar negeri. Alasannya, menghabiskan banyak uang. Lebih baik uang itu digunakan untuk keperluannya saja.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diadili di PN Surabaya

"Terjadi percekcokan terus menerus karena suami sering minta uang, tapi tidak pernah menafkahi," katanya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU