Home / Politik : ANALISA BERITA

Tiga Alasan NasDem Bersikap Abstain Saat Revisi UU IKN di DPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Nov 2022 20:24 WIB

Tiga Alasan NasDem Bersikap Abstain Saat Revisi UU IKN di DPR

i

Ray Rangkuti , Pengamat Politik sekaligus pendiri Lingkar Madani

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ada tiga alasan penting kenapa Partai Nasional Demokrat (NasDem) abstain terhadap usuluan pemerintah dalam memasukkan revisi Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara atau IKN ke Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Pertama, NasDem semakin hendak menampilkan posisinya saat ini yang kian renggang dengan Jokowi pemerintahannya sejak mengusung Anies Baswedan untuk bertarung di Pilpres 2024.

Itu tadi, kerenggangan itu, NasDem mau mengatakan dia gak ada takutnya sama jokowi sekarang.

Kemudian kedua, akibat kerenggangan ini langkah abstain NasDem merupakan bentuk penegasan terkait posisi pihaknya yang berbeda jalur dengan Jokowi.

Serta, rerata masyarakat yang mendukung Anies adalah orang-orang yang cenderung menolak terkait pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Justru ini dibutuhkan NasDem juga untuk mempertegas posisi mereka yang bisa berbeda dengan jokowi. Ketiga, karena kecenderungan pemilih anies itu menolak IKN.

Saya melihat abstainnya NasDem ini masih langkah awal. Sebab dirasa masih punya beberapa moril karena pada mulanya NasDem turut mendorong Undang-Undang terkait IKN.

Namun  saya meyakini ke depannya langkah NasDem akan semakin terlihat kian berbeda.

Baca Juga: Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Diserahkan Selasa ini

Serta tidak menutup kemungkinan NasDem tak hanya abstain tapi akan langsung menolak seperti yang telah dilakukan oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sekarang abstain karena dia masih punya beban moril. Karena dia ikut tanda tangan dulu kan, ikut dorong UUD ini, nanti lama-lama dia akan mengatakan ia menolak UUD itu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Tribunnews.com, Jumat (25 November 2022).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU