Tiga Bandit Motor Tertangkap, Satu Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Agu 2021 21:02 WIB

Tiga Bandit Motor Tertangkap, Satu Dilumpuhkan

i

Tiga bandit motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga bandit motor yang meresahkan warga Surabaya. Bahkan, salah satunya dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki.

Tiga bandit motor asal Surabaya itu bernama Rifki Ali Ridho (20) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19) asal Jalan Randu Agung, Kenjeran dan Mukti Maulana (18) asal Jalan Tanah Merah Indah.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di 7 TKP di Surabaya Raya.

"Karena berusaha melawan saat di lakukan penangkapan, salah satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021).

Alumni Akpol Tahun 2003 itu menyebut, ketiga pelaku diburu setelah timnya mendapat laporan maraknya pencurian motor di Surabaya dalam kurun waktu satu bulan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit Resmob mendatangi TKP, termasuk menganalisa video rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.

"Tim bergerak menuju ke daerah Bulak Banteng melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujar Oki.

Setelah menangkap tiga pelaku, tim mendapati fakta baru bahwa komplotan bandit motor ini terdiri dari 9 orang. Kelompok ini selalu bersama-sama sat beraksi, dengan peran masing-masing.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

"Enam pelaku lain sudah kami masukkan DPO," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.

Modus operandinya, komplotan ini berkeliling mencari sasaran secara acak. Saat mendapat kesempatan, mereka beraksi dengan peran masing-masing.

"Terkadang mereka membekali dirinya dengan sajam. Setelah berhasil, motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di Madura," tambah Oki.

Selain di Surabaya, komplotan ini beraksi di Gresik, wilayah hukum Polres Tanjung Perak dan Sidoarjo.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Selain meringkus ketiga pelaku, Unit Resmob juga menyita 4 motor, puluhan plat nomor palsu, 10 buah kunci perusak, 8 plat nomor, 3 buah senjata tajam, 2 buah handphone dan 2 buah pipet beserta alat isab sabu.

"Pelaku RR (Rifki Ali Ridho) merupakan residivis yang pernah ditahan dua kali dalam kasus narkoba dan pencurian bermotor," tandas Oki. Sb/ham

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU