Tiga Bangunan Sempadan Sungai Ditertibkan, Pemilik Protes Nilai Pemkab Tebang Pilih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Jul 2022 17:12 WIB

Tiga Bangunan Sempadan Sungai Ditertibkan, Pemilik Protes Nilai Pemkab Tebang Pilih

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Guna memperlancar pembangunan plengsengan di Afvur Cantel Desa Tambaksawah Kec Waru sejumlah bangunan liar yang berada di sempadan afvuur Cantel tersebut akan ditertibkan Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, rencana penertiban bangunan liar tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan terakhir tanggal 5 Juli 2022.
 
"Kita akan lakukan penertiban bangunan liar di sempadan sungai afvur Cantel khususnya pada tiga orang pemilik bangunan yakni Saudah, M Samsuri dan M Kirom sudah diberikan batas waktu untuk membongkar sendiri bangunannya hingga tanggal 22 Juni 2022, namun ternyata belum juga dibongkar, kemudian sesuai hasil pantauan ternyata bangunan tersebut belum juga dibongkar makanya kita beri kelonggaran untuk membongkar sendiri paling akhir 5 Juli 2022, jika tidak dihiraukan maka kita akan bongkar paksa bersama pihak terkait," tulis Dwi Eko Saptono dalam surat yang diterima M Samsuri dan Saudah tanggal 29 Juni 2022. 
 
Tiga bangunan yang berada di sempadan sungai ini sudah puluhan tahun berdiri, menjadi tempat tinggal serta warung makan dan kopi dan keberadaan bangunan tersebut juga tidak ada izinnya.
 
Selain menerima surat peringatan dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, ketiga pemilik bangunan tersebut juga mendapat surat peringatan dari Imam Fauzi selaku Kades Tambaksawah Kec Waru yang isinya agar M Kirom, Saudah dan Marsiono Samsuri membongkar sendiri bangunannya hingga batas akhir 5 Juli 2022, jika tidak mau membongkar sendiri maka akan dibongkar paksa oleh dinas bersama aparat terkait.
 
Saudah dan M Samsuri menilai penertiban bangunan miliknya oleh pemkab tidak adil dan tebang pilih, pasalnya masih ada bangunan lain yang berdiri di sempadan afvur Cantel yang jumlah lebih dari tiga dibiarkan berdiri dan dibongkar. "Kenapa hanya bangunan kami yang dibongkar, sedang bangunan lain tidak dibongkar, masih banyak bangunan liar di sempadan kali Cantel yang berdiri bahkan ada bangunan pabrik yang sedang dibangun tepat di tepi sungai yang bebas berdiri," ujar Samsuri, Senin (4/7/2022).
 
Menurut Saudah dirinya keberatan dengan rencana pembongkaran bangunan miliknya karena itu tempat tinggal satu-satunya selama ini bersama anak-anak. "Kalau bangunan ini dibongkar kemana akan tinggal, tolong perhatikan nasib kami pak Bupati Sidoarjo, kami orang kecil," papar Saudah. 
 
M Samsuri meminta pembongkaran tersebut harus juga dibarengi dengan solusi. Pria yang punya usaha warung kopi dan makanan ini ingin difasilitasi untuk bisa tetap berjualan pasca pembongkaran.
 
"Kami bersedia pindah, tapi juga diberi tempat untuk tetap bisa jualan. Tolong dipikirkan caranya," tandasnya.
 
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar menambahkan perlu ada penyelesaian sosial dari program penertiban bangli ini. Nizar menyatakan perlu adanya solusi bagi warga yang mematuhi.
 
"Penertiban bangli untuk normalisasi ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun, harus tetap mengakomodir pihak yang mematuhi program ini," tukasnya. sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU