Tiga Ruangan DPRD Jatim Disegel KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Des 2022 10:29 WIB

Tiga Ruangan DPRD Jatim Disegel KPK

i

Petugas KPK menyegel ruangan CCTV dan server Sekretariat DPRD Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selain ruangan wakil ketua DPRD Jatim, ada ruangan lagi yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. Ruangan tersebut adalah Sub Bagian Risalah Sekretariat DPRD Jatim.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Hingga siang ini (15/12/2022), tiga ruangan tersebut masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'. Dugaannya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya terkait persoalan dana hibah.
 
Ruangan pertama yang disegel berada di lantai dua di deretan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim. Segel KPK ini ditempel di ruangan paling kiri yang merupakan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 
 
Diketahui, Sahat merupakan politisi Partai Golkar. Pada Pemilu 2019 lalu Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Sahat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim. 
 
Sementara ruangan kedua, merupakan ruangan sub bagian rapat dan risalah. Posisinya juga berada di lantai dua.
 
"Disegel tadi malam," kata salah seorang pegawai di DPRD Jatim.
 
Selanjutnya, ruangan ketiga adalah ruang server dan CCTV gedung sekretariat DPRD Jatim. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU