Tiga Terdakwa Polisi, Dipertemukan dengan Tujuh Saksi Steward di PN Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Jan 2023 19:17 WIB

Tiga Terdakwa Polisi, Dipertemukan dengan Tujuh Saksi Steward di PN Surabaya

i

Saat para saksi menunjukkan saat penjagaan, dan pemutaran video tragedi Kanjuruhan Malang, di persidangan, Selasa (31/01/2023). SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto di hadirkan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/01/2023). 

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki dari Kejati Jatim menghadirkan 25 saksi diantara steward, ketua PSSI, PT. LIB, juga saksi dari keluarga korban.

Baca Juga: Edy Mukti Pemborong Proyek PN Surabaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Saksi steward ada tujuh yaitu Nanang Subekti, Nawawi, Nurkolim, Ahmad Yoni, Dinna Safitri Londoran, Zainul Arifin dan M. Joko Pramono. Dalam kesaksian Ahmad Yoni mengatakan, saat itu ia berjaga di sebelah sisi Utara gawang tapi agak ke Barat.  "Saya tidak menikmati pertandingan, namun bertanggung jawab untuk menjaga penonton. Jadi saya tidak melihat pertandingan hanya menghadap ke penonton saja,"kata Yoni di hadapan majelis hakim di PN Surabaya.

Menurut Yoni, saat itu sudah mengarah kepada penonton yang hendak masuk ke dalam lapangan saat peluit terakhir pertandingan antara Arema FC VS Persebaya Surabaya. Ada dua penonton yang masuk kelapangan namun sudah disuruh naik lagi ke tribun. "Waktu pertandingan selesai ada dua pemain yang masuk ke lapangan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para pemain Arema FC yang berada di tengah lapangan. Lalu ada asap dan setelah kena asap saya mundur untuk bersihkan muka. Karena kena gas air mata dan cuci muka dan mulai beraktifitas kembali,"ucapnya.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, Yoni sudah bertugas menjadi steward sejak tahun 2008. Waktu itu untuk pengaman hampir sama dan cuma penembakan gas air mata ke lapangan tapi suporter yang panik dan terjatuh dari pagar. "Saya tahunya tiba-tiba ada penembakan ke arah lapangan dan saya pikir hanya meredam massa tetapi saat yang dilakukan saat Arema FC Vs Persebaya juga sama. Kemarin saya lihat di tribun sudah penuh dengan asap,"jelasnya.

Dikatakan juga untuk jumlah steward ada 250 orang dan dibagi dengan untuk menjaga 16 pintu Stadion Kanjuruhan Malang. Nah untuk setiap 16 pintu ada steward dan satu dari Polsek. Sedangkan steward yang pakai rompi hijau ada 20 dan 32 pakai baju orange. Jadi total ada 52 steward yang berjaga di dalam lapangan dan juga di setiap pintu ada satu-satu steward. "Total untuk steward ada 52 yang berjaga di dalam lapangan Yang Mulai,"ungkapnya. 

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

Kemudian tanggapan dari terdakwa Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan mengatakan, ada provokasi perihal nyanyian dan umpatan. "Saya masuk tadi ada yang bilang bonek jancok dan gak isok moleh, itu sudah ada. Itu sudah kami terima saat kami di dalam," katanya.

Begitu juga dari terdakwa Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi menjelaskan, saat suporter masuk di lapangan jumlah ribuan, semua menyerang 1 arah di tengah, mereka tidak diam tapi memukul, menendang, dan menyerang petugas, tapi sudah imbau. "Tadi disampaikan Yoni tentang tidak ada lemparan itu tidak benar, itu mereka datang mendekat dan lari ke tengah, lalu memukul dan menendang petugas. lalu menyerang dengan lemparan batu dan botol di Utara," tegasnya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU