Tim Polsek Yosowilangun Tangkap Pelaku Persetubuhan yang Melarikan Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Feb 2021 14:50 WIB

Tim Polsek Yosowilangun Tangkap Pelaku Persetubuhan yang Melarikan Diri

i

Pelaku saat diamankan petugas.

SURABAYAPAGI, Lumajang - Nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). wanita berusia 35 tahun asal Wotgalih Lumajang di duga jadi korban persetubuhan, Jum,at (26/2). Mirisnya, korban dari lahir mengalami kelainan tidak bisa bicara (bisu).

Sempat geger di dsn Meleman, karna dengan kejadian dugaan persetubuhan antara sama-sama dewasa, namun meskipun demikian mereka sempat ditangkap warga dan nyaris di amuk masa. Untung petugas cepat datang dari Kapolsek Yosowilangun.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

Korban kelainan Kekurangan tersebut dimanfaatkan pelaku asal Jember yang menyetubuhi korban. Saat kejadian, korban tengah mencari kayu di belakang rumah. Aksi pelaku dipergoki warga dan berhasil diamankan polisi.

"Ya pak, memang benar saya tau dan melihat sendiri bahwa, mereka di duga melakukan persetubuhan dan langsung saya memanggil pak RT," pungkas Dovit, warga sekaligus saksi. Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, saat mau di periksa pelaku berhasil kabur dengan pamit kencing dan loncat tembok.

Baca Juga: Seorang Ibu Teriris Hatinya, Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya

"Ya mas benar pelaku sempat kami amankan namun saat mau di Lidik dia pamit kencing dan melarikan diri dengan melompat tembok, tetapi dengan ketangkasan anggota langsung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil di tangkap kembali di sekitar rumahnya," ujar Kapolsek Yosowilangun, AKP, Hariyanto, SH, MH, Sabtu (27/2).

Saat melarikan diri pelaku sempat mengambil sepeda di sekitar stadion Yosowilangun milik warga untuk di bawak pulang dan kini sudah di amankan.

Baca Juga: Anak Ngaku Diperkosa Bapak, Kakek dan Pamannya, Tapi Polisi Cuma Tahan Pamannya

"Kini pelaku di amankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.lim

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU