Tingkatkan Ekspor Produk IKM, Disperindag Jatim Gelar Market Acces

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Jun 2021 09:11 WIB

Tingkatkan Ekspor Produk IKM, Disperindag Jatim Gelar Market Acces

i

Disperindag Jatim menggelar promosi dagang bertajuk Market Access Produk Makanan Olahan ke Kanada. SP/ Humas Disperindag Jatim

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar promosi dagang bertajuk Market Access Produk Makanan Olahan ke Kanada secara virtual bersama ITPC Vancouver dan Archipelago Marketplace Inc.

Pelaksanaan promosi dagang ini selaras dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk meningkatkan kinerja perdagangan luar negeri. Kegiatan ini digelar untuk memberikan informasi peluang pasar ekspor produk makanan olahan ke Kanada serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ekspor pelaku usaha Jawa Timur tentang persyaratan dan prosedur ekspor.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Kemudian juga sebagai upaya untuk membuka peluang pasar ekspor Kanada untuk pelaku usaha potensi ekspor Jatim komoditi makanan olahan, mengenalkan pangsa pasar ekapor baru yang sedang diminati di Kanada, serta mempromosikan produk makanan olahan Jawa Timur agar lebih dikenal dan diterima oleh masyarakat Kanada melalui Archipelago Marketplace Inc.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa ekspor Jatim ke Kanada mulai mengalami tren meningkat sejak tahun 2018 – 2020.

“Pada tahun 2020 ekspor Jawa Timur ke Kanada mencapai USD 128,61 juta, yang sekaligus menempatkan Kanada pada posisi ke 22 negara tujuan ekspor Jawa Timur,” ungkap Drajat menjelaskan, Rabu (2/6/20210.

Drajat menambahkan bahwa komoditi makanan dan minuman menjadi salah satu sektor komoditi yang potensial perkembanganya di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut tidak lepas dari posisi makanan dan minuman sebagai kebutuhan primer dengan pangsa pasar yang tidak terbatas memungkinkan komoditas ini terus dikembangkan.

Untuk mendukung peningkatan ekspor produk IKM Jatim ke Kanada, Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim siap memberikan fasilitasi bagi para pelaku usaha dari tahap awal hingga produknya siap untuk masuk ke pasar ekspor.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

“Kami telah mempersiapkan serangkaian pelatihan untuk produk olahan makanan dan minuman, fasilitasi desain dan kemasan, fasilitasi perijinan (uji nutrisi, sertifikasi halal, barcode merk), hingga kurasi produk oleh kurator professional melalui Pondok Kurasi,” ujar Drajat.

Kemudian juga gelar produk melalui Gerai BBI, promosi dalam dan luar negeri melalui pameran, misi dagang, dan business matching, serta pendampingan untuk masuk ke pasar ekspor melalui Export Center. Terlebih untuk ekspor halal, Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim saat ini terus mendorong perkembangan Kawasan Industri Halal yang berada di Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala ITPC Kanada, Robby Handoko menjelaskan bahwa Kanada memiliki perjanjian perdagangan internacional dengan lebih dari 40 negara. Dengan adanya perjanjian ini, Kanada menawarkan fasilitas tarif preferensi kepada mitra dagangnya. Tentunya hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku IKM yang ada di Jatim untuk memasuki pasar Kanada.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

“Produk halal sangat diminati di Kanada karena populasi muslim di Kanada lebih dari 1 juta penduduk. Sertifikasi halal yang digunakan di Kanada adalah Halal Product Development Services, Halal Monitoring Authority dan ISNA Halal Certification Agency,” ujar Robby.

Agar IKM mampu mendapatkan buyer di Kanada maka langkah yang perlu dilakukan adalah dengan cara mengiklankan produk di majalah dagang, melakukan promosi melalui medsos dan website, mencari daftar supplier yang tersedia dalam database organisasi serta mengikuti pameran dagang.

Dia menambahkan bahwa produk yang akan dipasarkan di Kanada harus memperhatikan kemasan dan pelabelan. Tren pengemasan saat ini adalah ramah lingkungan (dapat diperbarui, didaur ulang, biogradeable). Pada kemasan harus tercantum label nutrisi, daftar bahan dan persyaratan warna makanan dari Food and Drug Regulations. Khusus di Quebec wajib label berbahasa Inggris dan Perancis. Fe

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU