Tingkatkan Penggunaan Kendaraan Listrik, Menperin: Sosialisasi dan Edukasi Jadi Langkah Penting

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 12:43 WIB

Tingkatkan Penggunaan Kendaraan Listrik, Menperin: Sosialisasi dan Edukasi  Jadi Langkah Penting

i

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR Motor) di Semarang, Jum'at, (14/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah tengah gencar mendorong peningkatan populasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dalam rangka menunjang green mobility sebagai upaya pengurangan emisi gas karbon. Indonesia ditargetkan mampu menurunkan emisi sebanyak 29% di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060.

Guna mencapai target tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keuntungan yang bisa didapatkan oleh konsumen dalam penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kemenhub Buka Program Mudik Motis, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Mudik Gratis

Sementara di sisi produsen, Kemenperin senantiasa mendorong industri otomotif dapat menghasilkan beragam produk inovatif dengan teknologi kendaraan listrik mutakhir.

“Saat ini, sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” kata Menperin Agus saat melakukan kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR Motor) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam rangka menciptakan pasar sekaligus memperbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia.

Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Konversi 150 Ribu Motor Listrik di 2024

Menperin Agus optimistis, target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun.

Maka dari itu, Agus menegaskan, perlunya penguatan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu menjadi produsen hub kendaraan listrik di wilayah ASEAN dan Oceania.

"Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik, khususnya motor listrik di tanah air,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menperin Agus menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga: Pertamina Berkomitmen Turunkan Emisi Karbon Dengan SAF

"Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022," tandasnya.

Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres No 7 Tahun 2022,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU