Tingkatkan SDM Tangani Kebencanaan Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mar 2023 16:54 WIB

Tingkatkan SDM Tangani Kebencanaan Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Guna meningkatkan sumber daya manusia dalam menangani kebencanaan khususnya pasca bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menggelar pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna), pada Selasa (7/3) pagi.

Pelatihan yang digelar di Hotel Royal Trawas itu diikuti sedikitnya 60 peserta dari unsur OPD, Desa Tanggap Bencana (Destana) dan Desa wilayah risiko bencana tinggi yang belum terbentuk Destana. Dalam pelatihan ini dua orang narasumber didatangkan dari FPRB Jawa Timur dan Basarnas. Kegiatan peningkatan kapasitas kajian kebencanaan ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan didampingi Kalaksa BPBD Yo'i Afrida.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Dalam paparannya, Bupati Ikfina menyampaikan Arahan Presiden RI pada saat Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (2/3) lalu. Bupati Ikfina mengatakan Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana. Sehingga melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana.

"Sistem peringatan dini adalah hal yang paling penting dalam penanggulangan bencana. Namun Presiden masih melihat bahwa peringatan dini masih sering terlambat," terang Ikfina.

Kedua, lanjut Ikfina, Presiden meminta edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan. Mengingat sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

"Yang kedua mengedukasi masyarakat latihan dan lain-lain harus dilakukan. tahap-tahap pra bencana, tanggap darurat dan tahap pasca bencana menjadi hal yang harus diketahui bersama," paparnya.

Berikutnya yang ketiga, Ikfina mengatakan, Presiden mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana. Dalam hal ini menitikberatkan urusan pada stakeholder terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

"Yang ketiga yang berkaitan dengan tata ruang dan konstruksi di dinas-dinas utamanya Dinas PU daerah, BAPPEDA harus betul-betul menyiapkan jangan sampai terjadi karena itu selalu berulang. Kemudian juga, dinas yang berkaitan dengan izin, presiden meminta minta agar menyusun peta dimana yang terjadi erupsi gunung berapi, dimana yang sering terjadi gempa kita tahu semuanya," jelasnya.

Selanjutnya, Ikfina juga menyampaikan presiden Jokowi meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan. Khususnya bagi pemerintah daerah, Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.

Menurut Presiden, setiap pemerintah daerah sudah seharusnya memiliki tata kelola anggaran untuk penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana, pemerintah daerah sudah siap dan tidak terlalu menggantungkan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

"Daerah itu harus memasukkan resiko bencana dalam rencana pembangunannya termasuk menyiapkan anggarannya. Selain itu dalam rencana investasinya ada perencanaanya sehingga jelas dimana tempat yang boleh dibangun dan tempat yang mana gak boleh dibangun," jelas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu.

Adapun arahan yang berikutnya, lanjut Ikfina, Kepala Negara berpesan agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat. Dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

"Dana bencana itu penting sekali gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat terutama masyarakat kecil," ujarnya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU