Tingkatkan Sinergitas Antar Pelaku Usaha, Pemkot Mojokerto Gelar Pembinaan Industri untuk Kemitraan Inkubasi Wirausaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Des 2022 17:26 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Pelaku Usaha, Pemkot Mojokerto Gelar Pembinaan Industri untuk Kemitraan Inkubasi Wirausaha

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Untuk meningkatkan kualitas para pelaku UMKM di Kota Mojokerto, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto kembali memberikan pendampingan dengan menggelar Pembinaan

Industri untuk Kemitraan Inkubasi Wirausaha pada Rabu (20/12) di Pendopo Sabha Mandala Tama, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

Pembinaan diikuti oleh para pelaku industri kecil, menengah dan besar di Kota Mojokerto. Sehingga nantinya para pelaku industri bisa saling mengkolaborasikan potensi masing-masing dan menjadi kekuatan ekonomi di Kota Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang hadir mewakili Wali kota Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kondisi saat ini adalah masih dalam masa pemulihan akibat pandemi Covid-19.

"Di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto turun bahkan sampai minus. Dan atas kerja keras seluruh komponen sejak tahun 2021 hingga saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto sudah kembali positif," tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk percepatan pemulihan ekonomi pemerintah juga menerapkan kebijakan dengan menganggarkan 40 alokasi anggaran untuk belanja produk dalam negeri.

Baca Juga: Kurangi Sampah ke TPA, Bank Sampah dan Budidaya Magot Jadi Prioritas Pj Ali Kuncoro

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya menambahkan bahwa pembinaan ini juga untuk memberikan pemahaman pentingnya standarisasi produk.

"Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang ini juga untuk meningkatkan pemahaman kembali tentang berbagai standardisasi dan legalitas produk termasuk diantaranya adalah hak cipta," imbuh Ani.

Ani juga menyampaikan bahwa kunjungan secara langsung ke masing-masing pelaku usaha adalah untuk melakukan pendataan.

Baca Juga: Stok PMI Mulai Menipis, Pj Ali Kuncoro Kerahkan Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal

"Kunjungan ke masing-masing pelaku usaha adalah untuk melakukan pendataan bukan untuk meminta uang. Dan apabila para pelaku usaha mendapati penyalahgunaan kunjungan tersebut untuk meminta uang bisa secara langsung melaporkan melalui Curhat Ning Ita," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, hadir sebagai narasumber adalah Sub Koordinator Pembangunan IKM Disperindag Provinsi Jawa Timur, Himawan dan Kaur Binopsnal, Sat Binmas Polres Mojokerto Kota IPTU Hermanto. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU