Toko Celana Jeans Kedung Mangu Dibobol, Satu Orang Masih Buron

Kedua Tersangka diamankan beserta satu sepeda motor Yamaha Mio di Polsek Kenjeran. SP/ANGGADIA MUHAMMAD
SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua pelaku pembobolan Toko Celana Jeans di Jl. Kedung Mangu, Surabaya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada hari Sabtu (12/6/2021). Kedua tersangka bernama MAN (35) warga Jl Kapas Madya, Kos di Jl Platuk Surabaya dan ALFIT (19) warga Jl Bulak Banteng, kos di Jl Sidotopo, Surabaya.
Pembobolan tersebut mereka lakukan lantaran mereka sedang membutuhkan tambahan uang untuk keperluan sehari - hari.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi menjelaskan bahwa dari dua tersangka yang diamankan, masih ada satu yang buronan.
"Mereka ini bertiga melakukannya (pembobolan), masih ada satu lagi yaitu tersangka dengan inisial HI masih kami kejar", ujar Suryadi.
Aksi ini bermula ketika Mat Jufri si pemilik toko dikabari oleh salah satu warga bahwa tokonya dalam kondisi terbuka dan gembok rusak pada hari Jumat (30/4/2021). Mat Jufri yang merasa sudah mengunci pintu pada malam sebelumnya langsung mengecek ke toko. Setelah sampai di toko, ia mendapati banyak barang berantakan dan celana jeans yang hilang.
" Kerugian sekitar delapan juta", Ujar Suryadi menambahkan.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan satu buah sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk tersangka yang masih DPO akan dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kedua tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 7 (tujuh) tahun penjara. ang