Tolak Kebijakan Dirut RPH, PPSDS - Jatim Kembali Layangkan Surat Ke DPRD Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Sep 2022 17:49 WIB

Tolak Kebijakan Dirut RPH, PPSDS - Jatim Kembali Layangkan Surat Ke DPRD Surabaya

i

Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS - Jatim) Muthowif. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Para jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirut RPH Surabaya terkait peralihan aktifitas pemotongan hewan dari unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian. 

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Pemindahan aktifutas pemotongan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang dibuat oleh Direktur PD RPH Pegirian pada tanggal 31 Agustus 2022, tentang peralihan aktifitas pemotongan hewan dari unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian. 
 
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS - Jatim) Muthowif mengatakan pihaknya mewakili para jagal Kedurus meminta DPRD Surabaya untuk mencarikan solusi antara pajagal dengan RPH Surabaya yang dinilai merugikan para jagal Kedurus. 
 
Pihaknya sudah melayangkan surat permohonan hearing ke Komisi B DPRD Kota Surabaya, namun sayangnya belum ada respon dari legislatif.  " Ini kami kirimkan Surat permohonan hearing yang kedua kalinya, karena yang pertama tidak ada respo," kata pria yang akrap disapa cak Thowif ini. 
 
Cak Thowif melanjutkan, Pada  7 September 2022 pihaknya mengirikan Surat ke DPRD surabaya dengan nomor surat : 041.01/PPSDS-Jatim/A.I/IX/2022,  belum mendapat respon positif dari pihak terkait . 
 
Dirinya berharap Surat yanh kedua ini mendapat respon positif dari komisi B DPRD Kota Surabaya, sehingga para stakeholder dalam memahami permasalahan peralihan unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian secara objektif. Karena mendengarkan informasi dari dua pihak. 
 
"Apabila surat hearing yang kedua kami kirim pada hari Selasa ini tidak mendapat respon dari pihak terkait, maka kami (jagal Kedurus) terpaksa akan turun jalan, baik di DPRD kota maupun di depan Pemerintah Kota (Pemkot)," kata Thowif 
 
Jagal RPH Kedurus, mencoba mencari titik temu dengan cara berdialog di RPH Pegirian pada hari senin 5/09/2022. Namun yang terjadi antara jagal Kedurus dengan Direktur tidak menemukan titik temu, karena pertemuan tersebut tidak terjadi dialog untuk mencari akar permasalahan, serta mencari solusinya terbaik. 
 
Berbeda dengan pihak Pemerintah Kota Surabaya, yang selalu menggunakan pendekatan dialog, bukan pendekatan setrukturalis, terbukti pada rencana perpindahan RPH Pegirian dan RPH Kedurus ke wilayah banjarsugihan, pada Juni 2019, kami dimediasi oleh Bappeko yang waktu itu dipimpin oleh Eri Cahyadi yang sekarang menjadi orang nomor 1 kota Surabaya. 
 
Pada waktu itu yang hadirDinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Ka. Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Ka. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ka. Dinas Lingkungan Hidup, Ka. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ka. Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Sekretariat Daerah, Direktur PD RPH, Badan Pengawas PD RPHdan Paguyupan Pedaang Sapi dan Daging Segar Surabaya (PPSDS). Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU