Home / Peristiwa : Tragedi Kanjuruhan Malang

TPF Aremania: Diduga Kuat Ada Pelanggaran HAM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 19:49 WIB

TPF Aremania: Diduga Kuat Ada Pelanggaran HAM

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menimbulkan 132 korban jiwa dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis. Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi nahas tersebut.

Oleh karenanya, TPF gabungan Aremania meminta Komnas HAM membuat tim khusus untuk menyelidiknya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

"Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujar Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

"Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," tegas Andy.

Andy mengatakan, masyarakat tentu tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

Baca Juga: Spesialis Maling Kotak Amal Masjid Keciduk Warga, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi Dimana-mana

"Jadi tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri. Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi," jelasnya

Andi menjelaskan pihaknya menemukan bahwa petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.

"Simpelnya buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun. Tragedi ini bukanlah kelalaian manusia," geramnya.

"Selain itu, penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob tidak secara acak, sejumlah Brimob tertangkap kamera terlihat tidak bergerak, ada brimob tertangkap kamera seagresif dia bergerak, ada perwira atasan di belakang mereka," terang Andy.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.

Baca Juga: Dua Maling Dinamo Air Terciduk dan Diarak Warga, Total Kerugian Capai Rp 51,4 Juta


"Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain," terangnya.

"Setidaknya kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan," sambungnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU