TPS Tambah Buffer Area Truk, Antisipasi Lonjakan Muatan Lebaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2020 15:28 WIB

TPS Tambah Buffer Area Truk,  Antisipasi Lonjakan Muatan Lebaran

i

Suasana Terminal Petikemas Surabaya . SP/Tyn

SURABAYA PAGI, Surabaya - Di tengah pandemi Covid-19, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tetap beroperasi 24 jam untuk memastikan pasokan logistik di Jawa Timur berjalan lancar. Arus petikemas internasional di TPS pada bulan April 2020 tercatat sebesar 107.227 TEUs, meningkat 1% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Di tengah pademi COVID-19 ini arus bongkar muat diprediksi mengalami peningkatan sebesar 1% pada tahun 2020 dibanding tahun 2019 dan puncaknya akan terjadi pada bulan Ramadhan sampai dengan setelah Idul Fitri.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Mengantisipasi peningkatan arus petikemas pada bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri, TPS telah mempersiapkan buffer area truk di Jl. Laksda M. Natsir, seluas 3300 m2 dengan daya tampung maksimal 300 truk, dimana per hari rata-rata truk keluar masuk di TPS bisa mencapai 3000-4000 truk.

Direktur Operasi TPS, Bambang Hasbullah menyampaikan bahwa area ini nantinya akan digunakan sebagai buffer area manakala kegiatan operasional ekspor atau impor di TPS mengalami puncaknya di bulan Ramadhan sampai dengan setelah Idul Fitri tahun ini, guna menghindari antrian serta gangguan di jalan raya maupun jalan tol.

Baca Juga: Masjid An-Nur Desa Dukuhsari Menjalankan Sholat Idul Fitri 1445 H pada Rabu

Area buffer telah digunakan pada Jumat, 8 April 2020 malam. Sehingga truk yang melakukan kegiatan di TPS sehubungan dengan kegiatan ekspor atau impor dapat dialokasikan di area TPS dan buffer area, tanpa menimbulkan gangguan di fasilitas umum seperti jalan raya maupun jalan tol.

Pertumbuhan arus di masa penuh tantangan ini tidak lepas dari dukungan TPS terhadap trade dalam hal ekspor import,  TPS menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari,” ujar Bambang Hasbullah.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2024: 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya

Bambang menambahkan, pengambilan petikemas impor yang sebelumnya harus dilakukan oleh Perusahaan Pelayaran, sejak Maret 2020 telah diperkenankan diambil langsung oleh Shipper atau Forwarding Company. Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu,  pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu 5 hari sebelum kapal sandar, lebih lama 2 hari dibanding waktu mulai penumpukan.

"Dengan adanya pandemi ini seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS. Mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal, sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan," tutupnya.Tyn

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU