TPST Lamongan Klaim Mampu Kelola Sampah 50 Ton per Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Sep 2020 21:40 WIB

TPST Lamongan Klaim Mampu Kelola Sampah 50 Ton per Hari

i

Bupati Fadeli saat melihat langsung pengelolaan sampah di TPST Tambakrigadung yang baru dioperasikan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tambakrigadung yang berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan, yang baru dioperasikan diklaim mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari.

Baca Juga: Songsong Pilbup, PKB Lamongan Segera Membentuk Desk Pilkada

Bahkan TPST ini dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun oleh PT. Danone dan Pemerintah Kabupaten Lamongan belum lama ini.

TPST yang berdiri sejak tahun 2019 dengan luas 5500 m2 dan telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 tersebut mulai beroperasional Jum’at (25/9), ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Lamongan, Fadeli di TPST setempat, yakni TPST Tambakrigadung.

Dalam sambutannya Fadeli mengatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST Tambakrigadung tersebut merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.

“Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini, dan terus mensosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan, sehingga Lamongan kedepannya mampu menjadi kota zero sampah,” ajak Fadeli.

Baca Juga: Horeee.. Siltap Pamong Desa di Lamongan Akhirnya Dicairkan Meski Hanya 1 Bulan

Fadeli menambahkan, Lamongan  sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura, berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. “Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan,”imbuh nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, menjelaskan inovasi TPST dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).

“TPST diharapkan mampu turut mensukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Gerindra Isyaratkan Usung Kader Sendiri di Pilbup Lamongan

Lebih lanjut Anang mengatakan, Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton/hari dengan rincian 36.68 ton/hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton/hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton/hari.

Kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah. 

Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yang disalurkan dan dikelola TPA. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU