TPT Meningkat, Bupati Magetan Obral Izin Investasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Mar 2023 10:14 WIB

TPT Meningkat, Bupati Magetan Obral Izin Investasi

i

Bupati Magetan Suprawoto.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengungkapkan bahwa Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan tahun 2022 mencapai 4,33 persen. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 3,86 persen.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun 2022.

Baca Juga: Dapur Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Ketua RW: Sudah Dua Kali, Penyebabnya Sama

“Selain dampak pandemi Covid 19 itu, tingkat pengangguran terbuka kita naik karena dampak tingkat pertumbuhan ekonomi kita rendah. Namun pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah rata rata ya. Artinya TPT naik tidak hanya terjadi di Kabupaten Magetan, tetapi juga dialami oleh daerah daerah lain. Masih di bawah rata rata dibandingkan daerah lain di Jawa Timur,” kata Suprawoto, Kamis (16/03/2023).

Maka dari itu, guna menekan TPT, Suprawoto mengatakan bahwa pihaknya akan membuka seluas – luasnya investasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Pria yang akrab disapa Kang Woto itu menegaskan bahwa pihaknya akan mempermudah semua izin bagi yang berminat investasi di Kabupaten Magetan selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Belasan Warga di Magetan Diduga Terjangkit DBD, Mayoritas Dirawat di Rumah

”Niat mau berinvestasi di sini saja sudah langsung akan saya berikan izin,” kata Kang Woto, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Magetan tahun 2021 mencapai 489.000 jiwa, kemudian meningkat jadi sekitar 495.000 jiwa di tahun 2022.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Prioritaskan Kurangi Kemiskinan hingga Investasi Ekonomi

Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan jasa perusahaan merupakan sektor yang mengalami penurunan jumlah pekerja dalam setahun terakhir. Hanya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kenaikan.

Menurutnya, meningkatnya angka pengangguran di Magetan ini disebabkan oleh jumlah angkatan kerja yang membludak. Namun tidak diiringi dengan lowongan pekerjaan yang bertambah. Sehingga sektor pertanian dan perdagangan menjadi penampung angkatan kerja dengan jumlah terbanyak. mgt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU