Travel Angkut 18 Pekerja Migran di Stop PJR Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2020 20:10 WIB

Travel Angkut 18 Pekerja Migran di Stop PJR Polda Jatim

i

18 wanita muda calon tenaga kerja Indonesia di luar negeri dibariskan di halaman Ditlantas Polda Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sat PJR Polda Jatim mengamankan sebuah kendaraan Elf bernopol B 7038 EXA yang membawa 18 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Tol Surabaya-Gempol, Senin (11/5/2020).

“Diamankan di Rest area Km 754 Jalur A dari Surabaya arah ke Sidoarjo,” ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahardi RS, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Dwi membeber kronologi penangkapan itu. Bermula satuan PJR Unit 211 melaksanakan Patroli dari Surabaya mengarah ke Sidoarjo, setiba di Km 754 Jalur A tepatnya di Rest Area, menjumpai kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik.

Ia menyebut, pengamanan dilakukan terkait perjalanan keluar daerah tanpa dilengkapi persyaratan administrasi yang sesuai dan tidak mematuhi aturan PSBB (physical distancing dalam kendaraan).

"Kami mengamankan kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik," ujar dia.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Di mobil Elf ditemukan 18 orang wanita dan satu sopir. Informasi dari penumpang tersebut bahwa mereka adalah calon TKI yang dipulangkan kembali ke daerah asal dikarenakan gagal berangkat saat masa pandemi Covid 19," tegasnya.

Identitas berupa KTP sesuai daftar terlampir dari surat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta. Para calon PMI diketahui tidak memiliki hasil rapid tes dan surat keterangan sehat.

Petugas kemudian menurunkan penumpang untuk dilakukan pengecekan suhu badan dengan thermo gun oleh tim kesehatan pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Ke 18 orang itu dibawa ke Induk PJR Jatim II dan telah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid 19 Propinsi Jawa Timur untuk dilakukan rapid test.

Para pekerja imigran tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kampung halamannya di provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) sambil menunggu penempatan PMI dibuka Kembali oleh pemerintah.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU