Truk Muatan Cabai Tabrak Tronton, Sopir dan Penumpang Tewas di Tempat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Agu 2021 20:45 WIB

Truk Muatan Cabai Tabrak Tronton, Sopir dan Penumpang Tewas di Tempat

i

Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian, Kamis (5/8/2021)

Surabaya Pagi, Surabaya Diduga kurang konsentrasi atau mengantuk, terjadi kecelakaan di KM 683 jalur B Tol Mojokerto - Jombang, sekira pukul 03.22 Wib . Akibat kecelakaan ini, sopir dan kernet Pengemudi Truk tewas ditempat. Dan saat ini telah ditangani anggota PJR Ditlantas Polda Jatim, Kamis (5/8/2021). Kasubdit PJR AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto menjelaskan, pihaknya usai mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dimana tabrakan ganda ( tabrak dari belakang) kendaraan truck tronton Dump truck nopol D-9063-YU dengan kendaraan Truk nopol N-8374-UE. Kronologis kejadian berawal dari kendaraan Truk Mitsubishi nopol N-8374-UE bermuatan cabai melaju dari arah Pamekasan menuju jakarta dengan kecepatan tinggi berada di jalur lambat, Setibanya di KM 683/B, kendaraan tersebut menabrak kendaraan Truck Dump truck nopol D-9063-YU bermuatan bata ringan yang berada didepannya,diduga pengemudi Truk Mitsubishi nopol N-8374-UE mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dengan posisi akhir kedua kendaraan berada di bahu jalan menghadap ke barat, situasi arus lalin pada saat kejadian landai lancar dan cuaca cerah.akibat kecelakaan ini, pengemudi truk Mitsubishi sopirnya tak miliki identitas dan kernetnya Zainur Rahman, 30, warga Dusun Jajang kelurahan Gerbo kecamatan Purwodadi Pasuruan tewas ditempat. " Kita langsung oleh tempat kejadian perkara,"terang Kasubdit PJR AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto. Sedangkan Pengemudi Dump Truck Darmulyo,57, warga Dusun. Krajan kelurahan Guwoterus Kecamatan Montong Tuban dalam kondisi sehat. Untuk analisi dilapangan pengemudi truk mitsubishi nopol N-8374-UE mengantuk dan kurang konsentrasi. Akibat kecelakaan ini, polisi langsung Mengamankan arus lalu lintas di TKP, melaksanakan olah TKP dengan unit laka Polres Jombang; mendokumentasi TKP; mencari keterangan saksi (pengemudi); melakukan Proses Evakuasi dengan Derek Tol Jomo; melaksanakan pengaturan lalu lintas; dan penanganan selanjutnya barang bukti kendaraan di derek ke kantor unit Laka polres Jombang. serta penyerah terima barang bukti, surat - surat dan kendaraan kepada petugas unit Laka polres Jombang an. Bripka Rifa'i.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU