Tuban Tingkatkan Jumlah PAD dengan Layanan Parkir Berlangganan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Nov 2020 14:17 WIB

Tuban Tingkatkan Jumlah PAD dengan Layanan Parkir Berlangganan

i

Suasana layanan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban yang telah berhasil melakukan inovasi dan mengelola layanan parkir berlangganan selama 3 tahun untuk menekan keberadaan juru parkir liar dan meningkatkan jumlah PAD pada setiap tahunnya, Jumat (13/11/2020).

Dengan beberapa keberhasilan itu, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban ini mulai dilakukan oleh pihak Dishub Tuban sejak bulan Agustus 2017 lalu. Tentunya perubahan dari parkir biasa terus menjadi layanan parkir berlamgganan itu diawali dengan berbagai kajian, studi banding, dan pembahasan baik di internal Pemerintah Kabupaten Tuban maupun DPRD dan kemudian muncul Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

“Setelah melalui berbagai kajian itu menandai hijrahnya sistem pelayanan parkir harian di Kabupaten Tuban menjadi sistem pelayanan parkir berlangganan,” terang Drs Gunadi, selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.

Gunadi menambahkan, sebelum diberlakukan sistem parkir berlangganan, di Tuban masih menggunakan parkir konvensional yang syarat akan persoalan. Seperti halnya di wilayah perkotaan, parkir konvensional kerap memunculkan aksi pungutan liar, premanisme, juru parkir liar, pelayanan parkir yang mengecewakan hingga kebocoran PAD penerimaan dari sektor tersebut.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

“Kebijakan ini menjadi langkah kongkrit pemerintah menyelesaikan persoalan parkir liar dan jukir liar, tidak hanya peningkatan pelayanan yang didapat, dampak positif lainya adalah peningkatan pendapatan daerah dari sektor itu sendiri,” ujar Gunadi.

Sementara itu, di tengah-tengah pandemi Covid 19, juru parkir dar Dishub Tuban itu juga menjadi polisi protokol kesehatan bagi masyarakat guna memutus rantai penyebaran virus Corona. Yakni keberadaan para jukir itu selalu mengingatkan masyarakat yang parkir untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan sebelum masuk toko dan juga jaga jarak. Dsy11

Baca Juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU