Tukang Cukur Habisi Bumil saat Lebaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021 20:36 WIB

Tukang Cukur Habisi Bumil saat Lebaran

i

Polisi menanyai pelaku saat pres rilis.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Rizky Maulidan (23) warga Dusun Kengenan, Burneh, Bangkalan, Madura harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji karena menyebabkan seorang perempuan tewas saat mencoba mencuri motor korban.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Korban diketahui bernama Mujihati (25) warga Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Korban meninggal saat dalam perawatan di RS Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang pukul 17.00 WIB, Rabu (19/5/2021).

Sementara aksi pencurian yang berujung tewasnya korban itu terjadi pada Kamis (13/5/2021) pagi atau tepat saat umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri. Pelaku mengincar dua motor yang terparkir di rumah korban.

"Korban meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) karena dianiaya pelaku dengan senjata tajam hingga membuat korban terluka di bagian kepala, tangan dan 27 tusukan di perut," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (20/5/2021).

Setelah mendapat laporan dan melakukan sederet penyelidikan, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku di rumah kakeknya yang berada di Bangkalan, Madura.

"Motif pelaku yaitu mengambil harta benda korban. Aksinya dilakukan saat banyak masyarakat melaksanakan Sholat Ied di masjid, sehingga kondisi desa sedang sepi," jelas Hendri.

Saat beraksi, pelaku masuk rumah korban melalui pintu garasi dan langsung mengambil handphone serta uang. Saat hendak kabur, pelaku tepergok korban.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"Pelaku bersembunyi di balik pintu. Karena panik ketahuan, pintu didorong mengenai korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku menganiayanya dengan gunting cukur," papar dia.

Pelaku lalu menuju dapur untuk mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuh korban. Pelaku bahkan sempat hendak menggorok korban. Namun melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur menggunakan motor korban.

Sementara itu, tersangka Riski mengaku nekat mencuri motor dan harta korban untuk biaya pulang ke Bangkalan. “Motor rencananya saya bawa pulang kampung ke Bangkalan pak. Saya ada niat mencuri karena melihat rumah sedang sepi, karena pemiliknya sedang Solat Idul Fitri. Tapi saya tahu ada Mujihati. Saya kenal dengan keluarganya,” tutur Riski.

Sementara identitas pelaku dapat terungkap dari hasil keterangan saksi-saksi yang mengetahui terduga pelaku berada di sekitar tempat cukur rambut milik pelaku. Pelaku merupakan tukang cukur rambut dan usaha tempat cukurnya tak jauh dari rumah korban. 

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Dalam penyelidikan ditemukan barang bukti berupa masker bekas darah dan pelaku mudik ke kampung halamannya. Setelah itu dilakukan penangkapan," tegas Hendri.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 15 tahun dan tujuh tahun.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU