Tunjukkan Resep Dokter, Millen Cyrus Minta Dibebaskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Feb 2021 21:56 WIB

Tunjukkan Resep Dokter, Millen Cyrus Minta Dibebaskan

i

Millen berpenampilan seksi saat diamankan petugas di Brotherhood cafe, Minggu (28/2/2021).

 

Selebgram Transgender Keponakan Ashanty Ditangkap lagi karena Narkoba

Baca Juga: Nama Ayu Dewi Dituding Jadi MC Berinisial A di Kasus Korupsi yang Seret Harvey Moeis

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Ditangkap polisi untuk ke dua kalinya, Millen Cyrus disebut mengkonsumsi narkoba berdasarkan surat izin dari dokter karena masih menjalani rawat jalan usai rehabilitasi beberapa waktu lalu. Selebgram transgender ini pun meminta dipulangkan oleh polisi. Namun, pihak kepolisian tak begitu saja menuruti kehendak keponakan Ashanty ini.

Polisi bakal memastikan keabsahan dari surat dokter yang menjadi rujukan selebgram Millen Cyrus mengkonsumsi benzo alias narkotika. "(Resep dokter) Ini sedang kami dalami ya, tentunya kami akan undang atau konfirmasi dengan dokternya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Minggu (28/2).

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan Millen dengan narkotika usai terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 di salah satu cafe di Jakarta Selatan.

Mukti mengatakan bahwa penyidik belum mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Termasuk, dia pun belum dapat membeberkan status hukum dari Millen. Kata dia, keterangan polisi secara lengkap akan dirilis pada Senin (1/3) hari ini

"Kami masih dalami (Millen belum dapat dipulangkan). Besok akan dirilis oleh Kabid Humas," kata dia.

Terpisah, kakak Millen, Globantara Ibrahim mengatakan bahwa obat yang dikonsumsi saudaranya itu berasal dari resep dokter. Kata dia, Millen masih menjalani rawat jalan usai terjerat kasus sabu beberapa waktu lalu.

"Karena kalau misalnya di luar yang disuruh dokter jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medisnya dia," kata Ibrahim di Polda Metro Jaya usai menjenguk Millen.

Baca Juga: Ungkit Masalah Restu Orang Tua, Putri Anne Ngaku Nyesel Nikahi Arya Saloka

 

Pakai Belahan Dada Rendah

Penangkapan Millen bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.

Polisi pun mengusut kasus itu lantaran pengunjung di kafe terlibat dalam kasus narkotika.

"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (28/2) dini hari.

Baca Juga: Asmara dengan Rizky Irmansyah Diduga Kandas, Nikmir Curhat Dianiaya Mantan Kekasih

Saat digerebek, pesohor kelahiran 28 Agustus 1999 itu terlihat mengenakan tanktop putih dengan belahan dada rendah saat menjalani pemeriksaan oleh petugas. Ia tampak terduduk lesu saat mengisi form sambil disaksikan petugas.

Dalam razia tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru COVID-19. Pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, usai razia. Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. "Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Sebelumnya Millen pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP. jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU