Home / Politik : ANALISA BERITA

Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe sebelum Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 20:02 WIB

Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe sebelum Pemilu 2024

i

Jhon Mokay, Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, secepat mungkin sebelum Pemilu 2024.

Saya khawatir kesibukan berbagai pihak menuju pergelaran Pemilu 2024 bisa mengaburkan penuntasan kasus korupsi orang nomor satu di Papua itu.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Selain itu, kasus korupsi Lukas Enembe dapat ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk sengaja menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.

Kalau terus diulur, takutnya di tahun yang baru nanti lebih-lebih menjelang Pemilu 2024 bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi Papua ini kan rentan sekali ya dengan gangguan keamanan.

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua tidak berdiri sendiri, tetapi bertali-temali dengan perbuatan oknum-oknum lain yang berada di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Papua.

Karena itu, lembaga antirasuah Indonesia ini untuk lebih intens lagi menginvestigasi keterlibatan kroni-kroni Lukas Enembe.

 Harus ada pemeriksaan terhadap kroni-kroni Pak Lukas, harus.

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Kroni-kroni yang saya maksud ialah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus).

Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus. 

Menurut saya, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua ke bupati, kepala distrik, hingga kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa atau mementingkan daerah tertentu dan menganaktirikan daerah lain.

Karena itu, saya meminta kepada pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga 2041, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Libatkan juga komponen-komponen masyarakat selaku penerima manfaat untuk ikut mengawasinya. Mekanisme pelibatannya seperti apa? Silakan DPRP dan MRP dorang yang merumuskan. Yang penting ada rasa keadilan dan transparansi.

Saya usul ada komponen-komponen yang perlu dilibatkan antara lain tokoh-tokoh adat, gereja, LSM antikorupsi, dan pemuda.

Karena anak muda ialah motor penggerak pembangunan, mereka perlu dilibatkan untuk mengawal dan mengawasi dana Otsus bersama-sama dengan pemuka gereja, adat, dan aktivis antikorupsi, supaya dana Otsus tepat sasaran.

(Lewat keterangannya di Jayapura. Jumat ( 09 Desember 2022)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU