Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan, Termasuk ijin Edarnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jun 2022 20:38 WIB

Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan, Termasuk ijin Edarnya

i

Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto usai rapat dengan Komisi IX DPR RI.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar menggembirakan. Besar kemungkinan uji klinis vaksin nusantara yang sempat terkendala oleh aturan BPOM akan dilanjutkan.

"Kita berdoa mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi untuk izin edar alat kesehatannya. Karena itu kan terkendala. Maka tadi dibicarakan," jelas Dr. Terawan, penggagas vaksin Nusantara saat ditemui selesai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/6/2022) malam tadi.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadila dan Panglima TNI Yudo Merasakan Lebih Awet Muda

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, sejak Senin (20/6/2022) siang, rapat terbatas bersama Komisi IX DPR RI membahas vaksin Nusantara.

"Supaya izin edar alkes membuat vaksin Nusantara diizinkan sehingga uji klinis 3 bisa berjalan dengan baik... Kalau bisa target saya secepatnya. Tapi ini tergantung regulator Kementerian Kesehatan," lanjutnya.

Baca Juga: Siti Fadila Supari dan Panglima TNI, Disuntik Vaksin Immunotheraphy Nusantara oleh Terawan Agus Putranto

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang juga penggagas vaksin Nusantara tersebut menjelaskan bahwa uji klinis fase 3 akan melibatkan 1.800 orang. Sementara berdasarkan uji klinis sebelumnya, Terawan menyebut efek proteksinya masih tinggi. "Artinya apa? Vaksin nusantara tidak perlu booster," jelasnya.

Ditanya soal efektivitas vaksin Nusantara tersebut terhadap varian baru, Terawan menegaskan keunggulan vaksin berbasis sel dendritik tersebut. "Omicron sudah lengkap, antigen yang baru sudah lengkap. termasuk termasuk omicron dan varian-variannya. Jadi nggak perlu booster lagi," jawabnya.

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

Vaksin Nusantara sendiri adalah jenis terapi imun yang memanfaatkan sel dendritik dari tubuh seseorang untuk memicu kekebalan tubuh. Dalam perkembangannya vaksin Nusantara menuai kontroversi hingga akhirnya 'macet' di uji klinis fase 2.

Dalam Nota Kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD, kemudian disepakati bersama vaksin Nusantara hanya untuk kepentingan riset dan berbasis layanan saja. n rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU