UMKM dalam Resiko Pandemi Berkelanjutan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2020 09:26 WIB

UMKM dalam Resiko Pandemi Berkelanjutan

i

Prof Candra Fajri Ananda Ph.D, Staf khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia. SP/ SN

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Konsumsi rumah tangga merupakan porsi terbesar (58,14%) pada pertumbuhan ekonomi sehingga rendahnya pertumbuhan ekonomi ini perlu disikapi dengan mendorong konsumsi rumah tangga melalui bantuan langsung tunai (BLT), pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kemudahan dan penurunan bea impor bahan baku.

 Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia. UMKM menjadi penting lantaran keberadaannya tersebar di seluruh penjuru negeri dan menguasai sekitar 99% aktivitas bisnis di Indonesia, dengan lebih dari 98% berstatus usaha mikro.

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Begitu besar peran UMKM dalam menyerap tenaga kerja sehingga UMKM mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Artinya, UMKM dapat dianggap memiliki peran cukup strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.


Untuk kategori menengah, dengan sekuat tenaga mereka hanya dapat bertahan tak lebih dari tiga bulan. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan April ini tercatat 37.000 pelaku UMKM melaporkan keterpurukan yang mereka alami. Jumlahnya tentu akan membesar seiring lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Bila beberapa tahun silam UMKM dapat tetap berdiri tegak menyelamatkan perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda, kini UMKM sedang mengalami keterpurukan yang mendalam akibat Covid-19.

Baca Juga: Lia Istifhama: War Takjil Menjadi Momen Tepat Support UMKM

Terlebih, tak semua UMKM bisa beralih ke online. Bagi usaha kecil, pandemi ini seketika membuat usaha langsung terkapar.


Keterpurukan UMKM menjadi sangat krusial mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menyerap tenaga kerja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM menyebutkan bahwa jika diakumulasi dengan korban PHK dari sektor UMKM, angka tersebut mencapai 15 juta jiwa.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Jumlah korban PHK lebih besar dari jumlah yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena jumlah tersebut belum ditambah UMKM yang juga turut terdampak. (sn/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU