Umroh Bakal Dibuka, Lama Karantina 11 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Okt 2021 20:45 WIB

Umroh Bakal Dibuka, Lama Karantina 11 Hari

i

Menyambut jamaah umroh dari seluruh dunia, kemarin, para pekerja melepas stiker posisi sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Sabtu malam (16/10/2021) dua masjid suci rujukan umat Islam, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai menghapus aturan menjaga jarak (social distancing) di kedua tempat ibadah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr. Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan sejumlah rencana telah dilakukan agar Masjidil Haram dapat beroperasi dengan kapasitas penuh sambil memastikan keselamatan semua orang.

Baca Juga: DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

Al-Muhaimid menambahkan bahwa pengunjung masjid suci akan tetap diwajibkan memakai masker dan melakukan reservasi untuk melakukan umrah dan sholat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Dilansir ArabNews, para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu malam terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang-orang untuk menjaga jarak sosial, menandai berakhirnya ketentuan salat dan berdoa berjarak berdoa 1-2 meter karena pandemi coronavirus.

 

Ada Karantina 11 Hari

Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya mengatakan berbagai regulasi di tahun ini akan berbeda dari regulasi pelaksanaan umrah di tahun ini akan berbeda. Jilid ke 2 bulan lalu ada beberapa rencana perubahan termasuk umrah satu pintu hingga karantina.

“Dalam kesempatan itu Kemenag menyampaikan karantina diusulkan selama 11 hari dan itu sangat memberatkan bagi penyelenggara dan jamaah jika diterapkan Bulan lalu saya mengikuti FGD bersama Kemenlu, Kemenhub dan instansi lain, memang belum final. Jadi terkait regulasi pasca pandemi ini yang perlu disiapkan lebih matang lagi oleh pihak Kemenag, khususnya karantina, ” paparnya.

Sumber di Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menyebutkan, stiker jarak sosial mulai dilepaskan sholat Isya pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

Hal ini dilakukan sebagai persiapan menuju pembukaan kedua masjid suci dengan kapasitas penuh, mulai Minggu 17 Oktober 2021, seiring meredanya pandemi Covid-19.

 

Balok Plastik Dekati Kabah

Dikutip dari unggahan di akun info dua masjid suci @hsharifain tampak para petugas kedua masjid suci melepaskan stiker-stiker penanda saf sholat berjamaah.

Baca Juga: Syiar Budaya Islam: Inovasi Digital Kementerian Agama RI dalam Menyiarkan dan Melestarikan Budaya Islam

Tak hanya itu, white barrier, pembatas berupa balok plastik berwarna putih yang selama 1,5 tahun terakhir mencegah jemaah mendekati Kabah juga sudah disingkirkan.

"Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pembukaan Haramain Syarifain sepenuhnya dan melonggarkan sebagian besar protokol kesehatan," tulis @hsharifain.

Sumber resmi Kemendagri Arab Saudi juga menginformasikan bahwa Mataaf (tempat tawaf) dan Masaa (tempat untuk melakukan ritual Sai) akan dibuka sepenuhnya.

Secara resmi, penghapusan persyaratan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu diberlakukan mulai Minggu, (17/10/ 2021). n arb, er, 07

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU