Ungkap 31 Kasus Narkoba, Polres Kediri Raih Juara Dua se Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 18:45 WIB

Ungkap 31 Kasus Narkoba, Polres Kediri Raih Juara Dua se Polda Jatim

i

Polres Kediri saat mengungkap hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru di mapolres.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Jajaran Polres Kediri berhasil menjaring 32 tersangka pada operasi Tumpas Narkoba Semeru, sejak 1 hingga 12 September 2021.

Operasi Tumpas Semeru 2021, kali jajaran Polres Kediri meraih juara dua se Polda Jatim hasil ungkap kasus Narkoba dan Narkotika.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 9.923 butir pil dobel L, 22,76 gram sabu-sabu, uang tunai 2.576.000 rupiah, 29 handphone berbagai merk yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, 2 timbangan digital, dan 5 bong alat hisap.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, 32 tersangka tersebut diamankan atas pengedaran berbagai jenis narkoba.

“Para tersangka diamankan petugas saat mengedarkan narkoba berbagai jenis, seperti sabu sabu dan pil dobel L,” terang AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Senin (20/9/2021).

Salah-satu pelaku pengedar narkoba Agung alias Kebek warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri mengaku, ia bertransaksi dengan sistem ranjau. Dia mengambil sabu-sabu dari seseorang sebanyak 10,21 gram dan uangnya saya transfer.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

“Selama ini saya bertransaksi barang haram dengan sistem ranjau. Selanjutnya barang tersebut ia edarkan kepada para pelanggan yang memesan kepada dirinya,”kata Agung.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI no 53 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara,”pungkas AKBP Lukman Cahyono,Kapolres Kediri.

AKBP Lukman menyampaikan polisi banyak menerima informasi pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut yang memudahkan pihaknya dalam melakukan penangkapan.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

“Banyak masyarakat yang peduli, jadi tidak ditutup-tutupi. Narkoba ini adalah musuh kami bersama. Jadi banyak masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jadi kami lebih mudah untuk melakukan penangkapan di sana,” kata Kapolres Kediri. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU