Ungkap Hasil Operasi Pekat Semeru, Sisakan Kasus Prostitusi yang Libatkan Kakek dan Nenek Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 15:56 WIB

Ungkap Hasil Operasi Pekat Semeru, Sisakan Kasus Prostitusi yang Libatkan Kakek dan Nenek Sebagai Tersangka

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan beberapa BB saat release. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota ungkap hasil Operasi Pekat Semeru sejak 23 Mei sampai 6 Juni di wilayah Hukum Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si yang didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito  dan Kasat Narkoba Sujarwo dan Kasi Humas Ahmad Roikhan.

Dalam releasenya petugas menyampaikan Operasi Pekat Semeru berhasil ungkap 31 kasus dengan tersangka 34 tersangka, untuk prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, narkoba 5 kasus dengan 5 tersangka, judi 9 kasus 10 tersangka, handak 1 kasus 1 tersangka dan yang menonjol miras 13 kasus dengan 15 tersangka dengan menyita sebuah truk AG 9399 KF yang mengangkut miras jenis Arjo 192 kotak bok yang berisi 2304 botol.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

 

Yang menjadi perhatian ungkap kasus Ops Pekat Semeru adalah kasus prostitusi yang melibatkan 3 tersangka dua kakek dan 1 nenek, yakni Suyoto (80), Sutiah (64) keduanya warga Kec Nglegok sedang Mesaji Porjo (63) warga Kec Sanankulon Kab Blitar.

Mereka bertiga terseret kasus pidana, karena menyediakan fasilitas untuk transaksi èsèk èsèk di rumahnya dengan sebutan warung pangku.

"Setelah ada laporan warga masyarakat adanya warung pangku kita menindak lanjuti laporan itu, dan berhasil melakukan penangkapan kepada 3 tersangka," kata AKBP Argowiyono pada/wartawan Rabu (8/6) siang dalam releasenya.

Seperti ungkapam Mbah Sutoyo  pada wartawan, bahwa dirinya telah lama hidup sendiri. Ketiga anaknya hijrah ke Jakarta dan istrinya telah meninggal dunia  dua tahun lalu, dan di desanya banyak  warung-warung kecil yang kerap disambangi sopir truk pengangkut pasir dan tukangnya dari situlah Sutoyo ikut ikutan dirikan warung.

Dan suatu ketika, ada perempuan paruh baya menemuinya, wanita itu ingin menyewa bagian dapur di rumahnya, kebetulan di dapur ada sebuah dipan yang dulu biasa dipakai almarhumah istrinya tidur. 

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

"Ya hanya satu perempuan itu yang datang, bilang mau menyewa dapur saya. Kalau dia datang, saya tinggal pergi. Sesudahnya saya diberi uang Rp 20 ribu pernah Rp 40 ribu," tutur Suyoto pada wartawan dengan bahasa jawa. 

Suyoto menambahkan rupanya hasil warung pangku itu diikuti oleh yang lain, sehingga beberapa PSK berinisiatif menyewa bagian kamar termasuk  rumah yang berada di sekitarnya.

"Lha wong dapur nganggur. Ada yang mau nyewa. Saya sudah ndak bisa cari uang. Sudah sekitar 10 bulan disewa. Itu pun gak setiap hari. Sakniki kulo namung manut karepe pak polisi (sekarang saya manut apa maunya polisi)," tambah Suyoto. 

Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono mengatakan, proses hukum kepada ketiga manula ini berbeda. Walaupun begitu, proses hukumnya tetap berlanjut. 

Baca Juga: Program Curhat Kamtibmas, Polsek Sukorejo Dengarkan Masukan Warga

"Mereka mengaku menyewakan tempat dekat warung pangku itu memang profesinya. Mereka sudah dua kali ini terjerat kasus yang sama. Alasannya mereka sudah tidak mampu bekerja, jadi untuk menyambung hidup. Namun karena sudah manula, kami tidak lakukan penahanan. Tapi proses hukum tetap jalan," terang Pamen Polisi yang ramah ini pada/wartawan. 

Atas kasus prostitusi dengan 3 tersangka  petugas menyita beberapa barang bukti 1 lembar kasur lipat dua lembar tikar dan beberapa selimut dan temukan beberapa bungkus kondom dan uang sebanyak Rp 840  ribu.

Untuk tiga tersangka kita jerat pasal 294 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara." Pungkas AKBP Argowiyono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU