Upah Buruh Tanam Mangrove Disunat Hingga Rp 900 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 15:18 WIB

Upah Buruh Tanam Mangrove Disunat Hingga Rp 900 Juta

i

Ibu-ibu penanam mangrove meminta bukti print penerimaan upah. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Upah tanam bibit mangrove disunat, puluhan buruh tani di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah Gresik memprotes. Mereka kecewa karena upah yang diterima hanya berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 2 juta dari seharusnya Rp 7 juta per petani.

Protes petani kemudian di mediasi pihak pemdes setempat dengan cara mempetemukan para petani dengan pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Pangkahkulon, sebagai pemilik pekerjaan.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Namun pertemuan mediasi yang dipimpin Sekdes  Fathur Rozi pada Selasa (12/1) lalu juga tidak menemukan solusi alias buntu. Pasalnya, pada pertemuan penting di balai desa tersebut tidak dihadiri oleh Kades Ahmad Fauron, orang yang dianggap bisa menyelesaikan persoalan.

"Rapat hanya dibuatkan berita acara. Yang isinya para petani penanam mangrove dipertemukan dengan pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Padahal, pokok masalahnya sudah jelas. Kembalikan upah petani," kata Fahrur Rozi, warga Desa Pangkahkulon.

Lebih lanjut Fahrur Rozi mengatakan, upah buruh tani penanam mangrove yang dipotong terduga oknum Pokmaswas sangat besar. Yakni sekitar Rp 900 juta.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

"Petani seharusnya menerima Rp 7 juta per orang, dengan hitungan Rp 100 ribu per hari dikalikan masa pekerjaan selama 70 hari," ungkapnya.

Tapi faktanya para petani hanya menerima upah Rp 200.000 sampai Rp 2 juta. Ibu-ibu hanya diberi Rp 200.000 dan pekerja laki-laku ada yang diberi upah Rp 2 juta. Misalkan rata-rata uang yang dipotong oknum Pokmaswas  Rp 6 juta dikalikan 150 orang, maka angka yang disunat sudah mencapai Rp 900 juta.

Sampai saat ini, para petani masih menunggu kejelasan Pengurus Pokmaswas yang dimediasi pihak desa. "Kita menunggu kejelasan dari desa dan Pokmaswas," katanya.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Bendahara Pokwasmas Desa Pangkahkulon Wiwin Zulfiyah saat dihubungi awak media melalui pesawat telepon selulernya tidak aktif. 

Sementara, Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron, mengatakan akan memanggil semua pengurus Pokmaswas dan semua pihak yang terlibat. "Nanti kita panggil dulu pihak-pihak yang terlibat. Ada pokmaswas, pengawasnya dan pejabat pembuat komitmen," kata Fauron, dengan singkat. did

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU