Urus Adminduk, Warga Kabupaten Kediri Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil Cukup Pakai Aplikasi SAHAJA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Nov 2021 13:15 WIB

Urus Adminduk, Warga Kabupaten Kediri Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil Cukup Pakai Aplikasi SAHAJA

i

Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), memiliki program andalan bertajuk Satu Hari Jadi Online (SAHAJA). Program ini merupakan layanan cepat pemerintah sekaligus jawaban dan solusi semua permasalahan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan. 

Dilounchingnya aplikasi tersebut saat ini warga Kabupaten Kediri dalam mengurus administasi kependudukan (adminduk) tak perlu harus datang ke kantor Disdukcapil. 

Baca Juga: Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi KTP Digital

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang biasa disapa Mas Bup mengungkapkan, Dengan program Satu Hari Jadi ini, tidak ada lagi nanti masyarakat kabupaten Kediri, yang ketika mengurus KK, KTP, Akta dan dokumen lainnya merasa lama, jauh maupun ribet. Bahkan, masyarakat cukup mengurus dokumen via online atau handphone, dan tidak perlu antre. 

Selain itu, Kabupaten Kediri kini sudah memiliki sejumlah layanan publik, seperti SAHAJA Lekat yang ada di kantor Dispendukcapil. Ditambah juga terdapat beberapa titik layanan publik di kecamatan, layanan kependudukan di desa serta mobil keliling untuk pelayanan warga penyandang disabilitas. Kedepan titik layanan kecamatan akan ditambah.

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Mojokerto Kebut Perekaman e-KTP Ribuan Pemilih Pemula

“Prioritas kami (pemerintah) adalah mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan. Masyarakat tidak perlu antre di kantor Dispendukcapil, cukup daftar via online atau di desa masing-masing,” terang Mas Bup Dhito, Senin (8/11/2021). 

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, warga bisa mengurus layanan kependudukan dan menanti hasilnya dikirimkan via email pemohon dalam waktu 24 jam. Wirawan menyebut, layanan Sahaja Online bisa menampung 250 permohonan dokumen perharinya. 

Baca Juga: RSUD Grati Bekerjasama dengan Dispendukcapil Program SIPENA PASTI

“Kami utamakan pengurusan dokumen Kependudukan sehari langsung jadi. Pemberitahuan hasilnya akan dikirim via email kurang dari 24 jam,” kata Wirawan Kepala Dispendukcapil kabupaten Kediri. 

Diketahui, program ini resmi di Lounching oleh Mas Bup Dhito pada 27 Agustus 2021, di Pendopo Djayati. Program ini merupakan inovasi pemerintah kabupaten Kediri, juga sebagai program percontohan nasional dalam hal pelayanan masyarakat. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU