Urus SIM dan SKCK, Wajib Sertakan Surat Vaksinasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jun 2021 19:27 WIB

Urus SIM dan SKCK, Wajib Sertakan Surat Vaksinasi

i

Pemohon pelayanan menjalani vaksinasi yang dilakukan di Mapolres Tuban, Rabu (23/6).

SURABAYAPAGI.COM, Tuban -  Meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia setiap harinya membuat pemerintah mengupayakan segala cara untuk menekan penyebaran covid-19. salah satunya dengan program vaksinasi covid-19.

Dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 dan mencegah penyebaran covid-19, mapolres Tuban mewajibkan pemohon surat pelayanan seperti SIM, SKCK maupun pelayanan lainnya agar menyertakan bukti vaksinasi.

Baca Juga: Polisi di Tuban Berbagi Takjil ke Masyarakat

Bahkan, guna mengantisipasi masyarakat yang berkepentingan mengurus dokumen di Polres Tuban namun belum idvaksin, polisi juga menyediakan vaksinasi di tenda halaman depan.

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto mengatakan, vaksinasi melibatkan tiga pilar, ditargetkan satu hari bisa 9 ribu vaksin. Itu bisa disebar di 30 puskesmas yang ada di Tuban.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, satu hari tiga pilar di Tuba ditarget 9 ribu vaksin. Untuk vaksinasi di mapolres baru hari ini,” ujarnya seusai vaksinasi, Rabu (23/6).

Perwira menengah itu menjelaskan, kalau untuk vaksinasi internal yang dilakukan kepolisian, puncaknya akan dilakukan pada Sabtu 26 Juni mendatang.

Baca Juga: 8 Tersangka Sabung Ayam di Tuban Berhasil Terciduk, Diantaranya Ada yang Pensiunan Polri

Adapun vaksin yang tersedia yaitu Sinovac dan AstraZeneca.

Untuk proses vaksinasi bisa dilakukan di Mapolres dan juga menggunakan mobile hunter, dengan menyasar titik-titik tempat kerumunan.

Bahkan, di Mapolres Tuban rencananya vaksinasi akan terus dilakukan.

Baca Juga: Pembunuh Sekdes di Tuban Terkuak Lagi, Pelakunya, Adik Tersangka Pertama

 “Upaya ini untuk mempercepat program vaksinasi oleh pemerintah, khusus Polri menuju 1 juta dosis yang mulai dilakukan hari ini,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU