Urus Surat Sehat di RSUD Tuban, Tahanan Bea Cukai Kabur dengan Mobil Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Sep 2022 13:50 WIB

Urus Surat Sehat di RSUD Tuban, Tahanan Bea Cukai Kabur dengan Mobil Petugas

i

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta

SURABAYAPAGI.COM, Tuban -  Seorang tahanan Bea Cukai Bojonegoro kabur saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr R Koesma Tuban, Sabtu (10/9/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi di Tuban Berbagi Takjil ke Masyarakat

"Benar, ada tahanan dari kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Bojonegoro kabur," kata Gananta, Sabtu (10/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu petugas bea cukai bersama seorang tahanan mendatangi rumah sakit berplat merah tersebut dengan menumpangi dua mobil.

Kedatangan petugas untuk meminta surat sehat bagi tahanan, karena rencananya pelaku kejahatan itu akan dipindahkan ke lapas Tuban.

Kemudian saat di RSUD Tuban, tahanan ini berhasil merebut mobil petugas bea cukai dan berhasil melarikan diri. Padahal, saat itu ada sekitar lima orang petugas yang berada di sekitar mobil tersebut.

Baca Juga: BPOM RI Ungkap Alasan 1 Ton Milk Bun Viral Thailand Dimusnahkan

"Jadi Bea Cukai punya tersangka mau dikirim ke lapas Tuban. Namun, sebelum di lapas itu dia melaksanakan tes swab di RSUD. Saat petugas Bea Cukai turun mobil mengurus surat PCR, tahanan melawan dan berontak bawa mobil kabur," beber Gananta.

Selain itu, diketahui kondisi tangan tahanan terborgol saat kabur dan pelaku sempat menabrak dua mobil milik dokter. Yakni Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero.

Tersangka yang diketahui bernama Abdus Syukur (36), asal Kudus tersebut berhasil kabur ke arah hutan jati yang ada di Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban setelah merampas mobil Avanza milik petugas.

Baca Juga: 8 Tersangka Sabung Ayam di Tuban Berhasil Terciduk, Diantaranya Ada yang Pensiunan Polri

Gananta menambahkan, Petugas Polres Tuban akhirnya berhasil mengamankan kendaraan mobil Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1087 BQ yang digunakan tahanan tersebut kabur dalam keadaan rusak di pinggir jalan kawasan hutan Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban.

"Mobil berhasil diamankan dalam kondisi rusak di wilayah hukum Polres Tuban dan tersangka sudah tidak berada di TKP kendaraan ditemukan," pungkas Gananta.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan yang juga merupakan residivis itu ditangkap kembali di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dengan kasus peredaran rokok ilegal. Untuk saat ini Pihak Satreskrim Polres Tuban membantu Bea Cukai untuk mencari tersangka kasus peredaran rokok ilegal itu di wilayah Kabupaten Tuban. tb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU