Urusan Sahat, Kusnadi dan 4 Wakilnya Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Jan 2023 20:02 WIB

Urusan Sahat, Kusnadi dan 4 Wakilnya Dipanggil KPK

i

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad terlihat hendak masuk di kantor BPKP Jatim untuk pemeriksaan terkait dugaan suap dana hibah dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak. SP/Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rabu (25/1/2023) kemarin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua Simandjuntak. Selain Sahat Tua, tiga orang lain ditetapkan tersangka.

Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (25/1/2023) di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, total ada 17 saksi yang diperiksa penyidik KPK. Para saksi mayoritas merupakan pegawai Pemprov Jatim. Selain itu juga ada beberapa pimpinan DPRD Jawa Timur.

Baca Juga: Mantan Kepala BC Makasar Nelongso, Divonis 10 Tahun, Asetnya Senilai Rp 76 M Disita KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil Ketua DPRD Prov Jatim Kusnadi, dan tiga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, red),” ujar Ali, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga memanggil Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim Baju Trihaksoro, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim Muhammad Isa Anshori, Kadis PU dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022 sd sekarang) Andik Fadjar Tjahjono.

Kemudian saksi lain yang diperiksa adalah Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), Rudi (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang), Hodari (Kepala Desa Robatal), Ahmad Firdausi (Camat Robatal), Moh. Holil Affandi (Swasta), Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), dan Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Prov. Jatim).

Ali tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.

“Semua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Ali.

 

Kusnadi dan Anwar Sadad

Dari pantauan wartawan Surabaya Pagi, sejak Rabu pagi, dua pimpinan DPRD Jatim hadir di Kantor BPKP Jatim. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.

Saat dicegat wartawan di Kantor BPKP Jatim, Kusnadi yang menggunakan kemeja putih mengatakan bahwa dia belum diperiksa KPK. Kusnadi tampak meninggalkan Kantor BPKP Jatim. "Belum ditanya, nanti ya," ujar Kusnadi sembari masuk ke dalam kantor BPKP Jatim.

Beberapa saat, Kusnadi kemudian datang kembali menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nopol L 3 dan tiba di Kantor BPKP Perwakilan Jatim dengan mengenakan kemeja merah. Namun, saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan oleh KPK hari ini, dia tak menjawab sembari menutup wajahnya dengan map. "Nanti saja lah, ditunggu disini aja," jawab politisi Partai Gerindra itu.

Hingga pukul 13:00 WIB, pemeriksaan KPK terhadap pimpinan DPRD Jatim juga masih berlangsung. Yang belum terlihat mendatangi pemeriksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dari Partai Demokrat, Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono (Bendahara Demokrat Jatim) dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Masclahah dari PKB.

Baca Juga: Istri Terkaya, Diantara Sesama Artis Istri Koruptor

Setelah Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad tampak hadir dalam agenda pemeriksaan KPK di BPKP Jatim. Ketika dia mengambil sesuatu dari mobil yang di parkir di halaman gedung, Ketua Gerindra Jatim tersebut langsung masuk kembali ke dalam gedung.

Sebelumnya, pada Selasa (24/1/2023), penyidik KPK juga secara maraton memeriksa 10 saksi dari kasus Sahat. Selain juga menggeledah beberapa rumah dan kantor para pimpinan DPRD Jatim baik di Surabaya, Sampang, hingga Lamongan. Jadi total hingga Selasa dan Rabu, sudah 27 orang saksi yang diperiksa.

Untuk 10 Saksi yang diperiksa hari Selasa (24/1/2023) yakni masing-masing Dhimas Idam Ali pihak swasta, Zaenal Afif Subeki Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim, dan Veri Agung Aprilya Ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Kemudian, Della Bonita Anggia Putri Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan Maya Dyah Ayu Pegawai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatim Cabang Sampang.

Selanjutnya, Fahru Rosi Pegawai Bank BRI Kantor Cabang Sampang, Samsuri Sekretaris Camat Robatal, Sampang, serta Rusmin Kepala Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim.

Lalu, saksi atas nama Gigih Budoyo Staf Sahat Tua Simandjuntak, dan Djoko Heru Pramono Pegawai Negeri Sipil (Staf Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).

Baca Juga: Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Maksimalkan Kualitas dan Fungsi UPT Hortikultura di Batu

Seperti diketahui, Sahat Tua Simanjuntak, wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar itu ditangkap atas dugaan sudah menerima uang korupsi sekitar Rp5 miliar. Berdasarkan data yang dipegang KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan dana belanja hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Karena pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi Anggota DPRD, Sahat berinisiatif menawarkan bantuan untuk mengatur alokasi dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.

Sesudah ada kesepakatan dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.

Dari nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.

Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya.

Dalam serangkaian operasi tangkap tangan, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah yang nilainya sekitar Rp1 miliar. rko/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU