Usai Didata, 13 Tempat Wisata di Jombang Belum Kantongi TDUP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jul 2020 18:46 WIB

Usai Didata, 13 Tempat Wisata di Jombang Belum Kantongi TDUP

i

Tim gabungan saat lakukan pendataan tempat wisata di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jimbang, Jawa Timur, terdapat 30 tempat wisata. Dari 30 tenoat tersebut, ada 13 tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta.

Angka tersebut diketahui usai dilakukan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Satpol PP Jombang, pekan lalu.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Darmanto megungkapkan, bahwa 13 wisata yang dikelola oleh pihak swasta semuanya belum mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

“Setelah kita data dengan dinas terkait, ternyata hampir semua wisata di Kecamatan Wonosalam tidak mempunyai TDUP. Termasuk 13 yang dikelola pihak swasta itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (07/7/2020).

Darmanto mengatakan, jika pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk pelaku usaha agar segera mengurus TDUP.

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

“Kami juga tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi ke mereka untuk segera melegalkan usahanya. Karena ini sangat penting untuk pengembangan usaha kedepannya,” katanya.

Darmanto menerangkan, bahwa pihaknya juga akan memberikan fasilitas dan memberikan rekomendasi TDUP. TDUP bisa didapat setelah mengajukan permohonan izin di DPMPTSP.

“Apabila sudah sesuai dengan UKL-UPL dan IMB maka bisa mendapat TDUP. Tentu kami mendorong dan memberi sosialisasi untuk segera mengurusu izinnya,” tukasnya.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Sementara, Kepala DPMPTSP, Ilham Hero Koentjoro menjelaskan, hingga saat ini hanya tiga tempat wisata yang mempunyai izin hingga IMB. Dan proses perizinan masih berjalan stagnan.

"Saya sampaikan dulu, hanya ada tiga tempat wisata yang sudah mempunyai IMB. Wisata itu yakni Bajak Laut 2, Kampung Djawi dan hotel bintang 3. Dan untuk yang lainnya, sekarang berjalan, izinnya masih dalam tahap proses," pungkasnya.suf

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU