Usai Ditangkap, Video Syur Briptu Christy Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Feb 2022 21:11 WIB

Usai Ditangkap, Video Syur Briptu Christy Diusut

i

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

SURABAYA PAGI, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan kasus video syur Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang beredar luas akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara. Penangkapan Christy di Jakarta Selatan disebut tak berkaitan dengan video syur.

"Nanti Polda Sulut yang menanganinya. Terkait video asusila itu di luar ini kita, penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Kemang (saat diamankan Polisi) dia sendiri di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

Dia menyebutkan penangkapan terhadap Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. Usai ditangkap di Jakarta, Britpu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado.

Baca Juga: Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

"Terkait dengan penangkapan Briptu Christy anggota Polda Sulawesi Utara. Itu dilakukan pada Senin 7 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan," tutur Endra Zulpan.

Baca Juga: Ditersangkakan Film Porno, Selebgram Praperadilan Kapolda

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022) lalu dengan dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak November 2021. jk, 06

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU