Usai Ditiduri, HP Tante-Tante Dibawa Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Agu 2020 22:25 WIB

Usai Ditiduri, HP Tante-Tante Dibawa Kabur

i

Bima, tersangka yang membawa HP milik tante-tante saat digelandang petugas.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Bima (24) warga asal Kecamatan Kalipuro harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan seorang tante-tante yang ia kencani berinisial SN alias EV (31) warga Banyuwangi.

Tersangka dilaporkan karena mengambil HP milik korban. Diketahui sebelum tersangka mengambil HP milik korban, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, setelah mendapat laporan korban, timnya menangkap Bima di sekitar Kelurahan Lingkungan Ujung.

"Jadi pada saat korban mandi di sebuah kamar yang terdapat kamar mandinya, tersangka mengambil handphone. Kemudian meninggalkan wanita tersebut," ujar Arman, Rabu (26/8/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku awalnya memesan seorang wanita untuk bisa melakukan persetubuhan di sekitar Pelabuhan Ketapang. Setelah dapat dan puas meniduri wanita itu, Bima juga mencuri HP wanita tersebut.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

Selain itu, dalam aksinya Bima dibantu seorang rekannya berinisial Y yang kini sudah masuk DPO.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku, lanjutnya, merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara.

"Oleh pelaku handphone milik korban dijual seharga Rp 600 ribu yang saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti," tambah Arman.

Baca Juga: Sepakat Jaga Kerukunan dan Perdamaian Usai Pemilu

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU